Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua PPP Sumut: Jangan Bakar Bendera Partai

Kompas.com - 12/01/2018, 18:50 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara, Yulizar Parlagutan Lubis, melarang kader PPP di Sumatera Utara membakar bendera partai meski menolak keputusan DPP PPP yang mengusung pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

"Jangan bakar bendera partai. Partai ini didirikan oleh para ulama dengan tumpah darah," ucapnya di Kantor DPW PPP Sumut Jalan Raden Saleh, Medan, Kamis (11/1/2018).

Yulizar dicopot setelah menolak ikut keputusan DPP untuk mengusung pasangan Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus dalam Pilkada Sumut 2018. Dia mengatakan, penolakan dilakukan segenap jajaran DPW PPP Sumut beserta DPC PPP se-Sumut.

(Baca juga : Tolak Putusan Partai Usung Djarot-Sihar, Ketua PPP Sumut Dicopot)

Sebelumnya, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang PPP se-Sumatera Utara juga sempat mengamuk dan membakar foto Ketua Umum PPP, Romahurmuziy di kantor DPW Jalan Raden Saleh, Medan Barat, Rabu.

Tindakan ini dilakukan para pengurus sebagai bentuk penolakan terhadap sikap DPP yang mendukung pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur, Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Yulizar mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu DPP PPP memberi penjelasan kepada pihaknya atas keputusan tersebut.

"Kami tabayyun. Kami minta DPP menjelasakan ini, apakah ada fatwa yang kami tidak sampai ke situ," ungkapnya.

(Baca juga : Kenapa Setelah Saya Bawa Surat dari Pak Ahok Baru Bilangnya Gitu...)



Berita ini telah tayang di Tribun Medan, Kamis (11/1/2018), dengan judul: Tolak Keputusan DPP Dukung Djarot-Sihar, Yulizar Larang Kader Bakar Bendera Partai dan Pengurus DPC PPP Se-Sumut Mengamuk Bakar Foto Ketua Umum dan Dinonaktifkan sebagai Ketua DPW PPP, Begini Respons Yulizar

Kompas TV Menerka Peta Pertarungan Pilkada Sumut 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com