BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Kota Bandung Yossi Irianto sedang menunggu surat pengunduran diri dari Kementerian Dalam Negeri menyusul niatnya untuk maju di Pilkada Kota Bandung 2018.
Aturan memang mengharuskan Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti dirinya melepas jabatannya jika ingin berkontestasi di Pilkada. Yossi mengatakan, saat ini surat pengunduran dirinya masih diproses.
"Syaratnya kan sejak ditetapkan (oleh KPU), saya kan SK-nya dari atas (pemerintah pusat) ditandatangani Bapak Presiden langsung," ujar Yossi saat ditemui di Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Sukarno-Hatta, Rabu (10/1/2018).
Yossi mengatakan, kendati surat pengunduran dirinya belum turun, ia sudah berpamitan dan merampungkan sisa pekerjaannya sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung.
(Baca juga : PDI-P Usung Yossi Irianto pada Pilkada Kota Bandung 2018 )
"Terhitung pengunduran diri saya hari ini tapi efektifnya tanggal 12 Januari berdasarkan undang-undang. Kecuali incumbent itu tanggal 15 Januari," tambahnya.
Kendati sudah berkomitmen mundur, Yossi mengaku masih tetap berkegiatan normal. Bahkan, ia mengaku masih terlibat aktivitas bersama Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
"Saya tetap aktivitas, saya besok (ada kegiatan) bersama Pak Wali Kota karena undang-undangnya mengatakan begitu, jadi (di sisa jabatan) saya akan banyak bekerja silent karena hanya mengurus administrasi saja. Tapi SK pengunduran sudah disampaikan ke Jakarta karena yang menandatangani harus Bapak Presiden," jelasnya.