Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Kebidanan Ini Dibunuh dan Dirampok di Kamar Kostnya

Kompas.com - 02/12/2017, 17:07 WIB
Kontributor Wamena, John Roy Purba

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Vita Anggie Fima Hati (21) ditemukan tewas di kamar kostnya, Perumahan Dua Jaya, Kota Jayapura, Papua, Jumat (17/11/2017) malam. Pelaku pembunuhan mahasiswi jurusan D-3 Kebidanan Poltekes Kemenkes Jayapura itu adalah Rahmat (20), warga Jalan Hamadi Rawa, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Mariason Tober Sirait mengatakan, motif pembunuhan ini karena tersangka ingin menguasai barang-barang milik korban.

Peristiwa ini berawal dari kedatangan Rahmat ke rumah korban pada Rabu (15/11/2017), sekitar pukul 21.00 WIT. Kedatangan Rahmat untuk meminjam uang Vita, karena ia memiliki utang di tempat kerjanya.

"Saat bertemu dengan korban, pelaku melihat 2 buah telepon genggam, gelang serta cincin emas dikenakan korban, sehingga muncul niat untuk memiliki barang-barang milik korban," kata Tober saat menggelar konferensi pers, Sabtu (2/12/2017).

Kemudian Rahmat meminjam motor korban dan kembali lagi ke rumah korban. Setelah itu, Rahmat menumpang ke kamar mandi korban. Di sana, Rahmat melepas baju yang dikenakannya dan mengambil sebilah pisau badik yang disimpan di dalam tas ranselnya. Rahmat langsung melakukan aksinya di kamar korban. 

Ilustrasi PembunuhanJITET Ilustrasi Pembunuhan
"Jadi tersangka langsung menutup mulut korban sambil mendorong, sehingga korban terbaring di atas kasur. Korban sempat berontak, sehingga pelaku menutup mulut korban dan menikam berulang kali di bagian dada dan leher, yang mengakibatkan korban sudah tidak bergerak lagi," ujar Tober.

Usai membunuh korban, lanjut dia, Rahmat langsung mengambil dua unit telepon genggam, gelang, cincin emas, dan satu unit sepeda motor beserta STNK.

"Tersangka langsung ke luar dengan mengunci pintu rumah korban. Kemudian tersangka menjual barang-barang milik korban di media sosial Facebook," kata Tober.

Terungkapnya kasus ini, kata dia, bermula dari seseorang yang mengaku membeli telepon genggam dai Rahmat. Kemudian, Tober menginstruksikan anggotanya ke Kampung Harapan Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Jadi saksi bernama Budi Setiayawan mengaku telepon genggamnya dibeli dari akun Facebook seorang pria. Dari keterangan itu, anggota langsung melalukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Rahmat di Jalan Gerilyawan, Abepura," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com