Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Wakil Ketua DPRD Bali Ikut Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba

Kompas.com - 09/11/2017, 20:30 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi terus mengembangkan kasus narkoba yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol.

Tak hanya itu, polisi memeriksa keterlibatan ketiga istrinya. Sebab, dari hasil pendalaman polisi, istri pertama dan ketiga Mang Jangol, Dewi Ratna dan Asti, terlibat dalam bisnis haram tersebut. 

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, kedua istri Mang Jangol positif mengonsumsi narkoba. Bahkan, keduanya turut membantu Mang Jangol mengedarkan sabu.

"Istri pertama dan ketiga keseharian tinggal bersama Jro Jangol, mereka merupakan pengguna dan pengedar," kata Hadi Purnomo, Kamis (9/11/2017).

(Baca juga: Kapolresta Denpasar Sebut Wakil Ketua DPRD Bali Bandar Besar Narkoba)

Keduanya kini telah diamankan polisi. Mereka sempat menghindari kejaran polisi, tetapi akhirnya tertangkap.

Dari barang bukti buku transaksi penjualan sabu yang disita polisi, istri pertama Mang Jangol sejak Agustus 2017 ikut menjual sabu. Omzet penjualan bisa mencapai Rp 200 juta tiap bulan.

"Dia mengaku omzet sampai Rp 200 juta, Dewi Ratna akui sebagai pengedar," kata Hadi Purnomo. Hadi menambahkan, pihaknya masih memburu Mang Jangol. 

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017). Dari TKP, polisi mengamankan paket-paket sabu siap edar, senjata api, dan sejumlah senjata tajam. 

Kompas TV Kepala BNN Budi Waseso mengapresiasi kinerja gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com