Salin Artikel

Istri Wakil Ketua DPRD Bali Ikut Jadi Pengedar dan Pemakai Narkoba

Tak hanya itu, polisi memeriksa keterlibatan ketiga istrinya. Sebab, dari hasil pendalaman polisi, istri pertama dan ketiga Mang Jangol, Dewi Ratna dan Asti, terlibat dalam bisnis haram tersebut. 

Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, kedua istri Mang Jangol positif mengonsumsi narkoba. Bahkan, keduanya turut membantu Mang Jangol mengedarkan sabu.

"Istri pertama dan ketiga keseharian tinggal bersama Jro Jangol, mereka merupakan pengguna dan pengedar," kata Hadi Purnomo, Kamis (9/11/2017).

Keduanya kini telah diamankan polisi. Mereka sempat menghindari kejaran polisi, tetapi akhirnya tertangkap.

Dari barang bukti buku transaksi penjualan sabu yang disita polisi, istri pertama Mang Jangol sejak Agustus 2017 ikut menjual sabu. Omzet penjualan bisa mencapai Rp 200 juta tiap bulan.

"Dia mengaku omzet sampai Rp 200 juta, Dewi Ratna akui sebagai pengedar," kata Hadi Purnomo. Hadi menambahkan, pihaknya masih memburu Mang Jangol. 

Sebelumnya, polisi menggeledah rumah Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Denpasar, Sabtu (4/11/2017). Dari TKP, polisi mengamankan paket-paket sabu siap edar, senjata api, dan sejumlah senjata tajam. 

https://regional.kompas.com/read/2017/11/09/20301531/istri-wakil-ketua-dprd-bali-ikut-jadi-pengedar-dan-pemakai-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke