Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjuk Rasa Surati Gubernur Aceh Tolak Angkutan "Online"

Kompas.com - 16/10/2017, 20:51 WIB
Daspriani Y Zamzami

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com – Ratusan warga dari Koalisi Tansportasi Aceh berunjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Senin (16/10/2017). Mereka menolak angkutan umum berbasis online

Ketua Koalisi Transprortasi Aceh, Supriadi menegaskan, selain menolak transportasi online, mereka mendesak gubernur Aceh mengeluarkan aturan untuk tidak mengizinkan angkutan transportasi berbasis online beroperasi di Aceh, khususnya di Banda Aceh.

“Kami meminta agar Pak Gubernur tidak menutup mata, karena dengan kehadiran angkutan-angkutan berbasis online seperti Go Jek, Grab Car tersebut sudah menurunkan pendapatan kami selaku orang yang bekerja mencari nafkah dari memangkut penumpang juga,” jelas Supriadi, Senin (16/10/2017).

Menurut Supriadi, hadirnya transprortasi online dalam beberapa bulan terakhir, membuat pendapatan pengangkut penumpang lainnya seperti becak dan labi-labi (angkutan kota) menurun drastis.

"Biasa kami tiap hari bisa bawa pulang sampai Rp 100.000, tapi sekarang Rp 15.000 kami dapat. Itu pun lumayan susah," tuturnya.

(Baca juga: Ribuan Sopir Angkot dan Taksi di Balikpapan Tolak Angkutan Online)

Koalisi Tranportasi Aceh ini terdiri dari berbagai organisasi yakni kumpulan pengemudi becak, pengemudi ojek pangkalan, pengemudi labi-labi, pengemudi rental mobil, angkutan antar kota, taksi konvensional, bandara, pelabuhan, dan taksi terminal.

Setelah berorasi satu jam lebih, massa difasilitasi Kepala Dinas Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Mahdi Effendi untuk bermusyawarah bersama Dinas Perhubungan Aceh.

Namun, para perwakilan aksi tersebut tidak ingin bermusyawarah bila hanya dengan kepala dinas saja. Mereka ingin menyampaikan keluhannya langsung kepada gubernur atau wakil gubenur Aceh.

Akhirnya, mereka menolak bermusyawarah dengan Kepala Dinas Perhubungan Aceh. Mereka hanya menitipkan surat protes untuk gubernur Aceh.

"Surat ini kami titipkan untuk Bapak Gubernur, mohon disampaikan. Kami ingin bertemu dengan beliau supaya bisa menyampaikan langsung permasalahan kami," ujar Supriadi.

Surat yang diberikan itu berisi penolakan atas kehadiran transprortasi berbasis online di Banda Aceh dan Aceh Besar, serta permintaan waktu agar mereka bisa dipertemukan dengan gubernur Aceh.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Zulkarnain berjanji akan menyampaikan surat itu kepada gubernur Aceh. Nantinya akan dijadwalkan ulang pertemuan Koalisi Transprortasi Aceh dengan gubernur.

Kompas TV Menanggapi larangan beroperasi, pengemudi ojek online di Jawa Barat menggelar aksi damai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com