Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makanan Kedaluwarsa Dimusnahkan BPOM, Warga Buru Hadiahnya

Kompas.com - 11/10/2017, 16:51 WIB
Defriatno Neke

Penulis

BAUBAU, KOMPAS.com – Pemandangan tidak biasa terjadi saat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Sulawesi Tenggara akan memusnahkan obat, kosmetik dan pangan kedaluwarsa, Rabu, (11/10/2017). Puluhan warga Kota Baubau tampak memburu hadiah dari makanan ringan kedaluwarsa dan akan dimusnahkan.

“Kami ini cari uang dari makanan ilegal yang tidak menguntung ini. Kami cari uang dari dalam makanan ringan ini, Saya baru dapat seribu. Saya dapat ini saja, tidak ada yang lain,” kata seorang warga, Wa Nana.

Sebelum dimusnahkan, beberapa warga mulai mengais mencari bungkusan makanan ringan yang terdapat di atas tanah.

Satu per satu warga membuka bungkusan makanan ringan yang telah kedaluwarsa tersebut. Beberapa warga mendapatkan hadiah berupa uang senilai Rp 1.000 hingga Rp 5.000 dari dalam bungkusan makanan ringan tersebut.

Baca juga: Bea dan Cukai Kediri Musnahkan Puluhan DVD Porno dan Alat Bantu Seks

Aktivitas warga berhenti ketika, makanan ringan tersebut akan dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Kepala BPOM Sulawesi Tenggara, Adilah Pababbari, mengatakan, BPOM Sulawesi Tenggara telah memusnahkan 2.522 item produk yang kadaluarsa dengan jumlahnya mencapai sekitar Rp 1,48 miliar.

“Hari ini (untuk Kota Baubau), kita musnahkan adalah obat, kosmetik, pangan dan suplemen kesehatan yang jumlahnya adalah sekitar 301 item dengan nilai ekonomis sekitar Rp 387 juta,” ucap Adilah.

Ia menambahkan, di Kota Baubau ditemukan satu macam obat yang tidak mempunyai izin edar. Sedangkan untuk obat paracetamol cafein carisoprodol (PCC), BPOM tidak menemukan di tempat yang resmi.

“Untuk PCC tidak ditemukan di sarana-sarana resmi. Mungkin dari Polres Baubau ada yang temukan PCC,itu ditemukan, secara perorangan,” tuturnya.

Kompas TV Lebih dari 1.200 Miras Dimusnahkan


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com