Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BPOM Sulawesi Tenggara memusnahkan obat,kosmetik,pangan dan suplemen kesehatan yang telah kadaluarsa di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara. Pemusnahan barang tersebut dengan menggunakan alat berat.
(Kompas.com / Defriatno Neke)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+