Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Pengusaha Asal Tangerang oleh Pegawainya di Aceh

Kompas.com - 29/09/2017, 12:47 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.comPembunuhan terhadap pengusaha asal Provinsi Banten, Michel Rinaldo Mesak (35) tampaknya telah direncanakan oleh Suyatman, warga Desa Buket Pidie, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

“Pelaku menghubungi korban untuk datang ke Aceh, dan mengajaknya hanya berdua naik sepeda motor ke perkebunan sawit yang katanya akan dijual. Ini dugaan pembunuhan berencana itu, apalagi kebun itu nantinya akan dipakai nama pelaku, namun dokumennya dipegang oleh Michel,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rizki Kholidiansyah, Jumat (29/9/2017).

Kasus ini berawal ketika Michael datang ke Aceh setelah menerima telepon dari Suyatman, pada 10 September 2017. Pengusaha asal Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten itu bahkan sempat memeriksa kondisi kebun nilam dan kopi miliknya di Kabupaten Bener Meriah. Saat memeriksa kebun itu, dia bertemu Selamet salah seorang penjaga kebun.

“Dari penyidikan Polres Bireun diketahui bahwa Selamet, seorang pekerja Michel di Bener Meriah menghubungi temannya Michel, namanya Albert di Bandung Jawa Barat. Selamet menanyakan kabar Michel karena tidak kembali lagi ke kebun, sedangkan handphone-nya tak bisa dihubungi,” sebut Rizki.

Baca juga: Pembunuhan Warga Banten di Aceh, Pelaku Ingin Kuasai Kebun Korban

Mengetahui hal itu Albert kemudian mengabari Elly Lim, istri dari Michel.  Elly pun akhirnya  melaporkan Michel diculik di Kabupaten Bireuen ke Polres Bireuen pada 14 September 2017, karena sudah tiga hari sang suami tidak ada kabar dan tidak dapat dihubungi.

Elly datang ke Bireuen dan membuat laporan ke Polres Bireuen. Setelah menerima laporan, Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto lalu membentuk tim khusus menyelidiki keberadaan korban.

Setelah polisi menemukan siapa saja teman korban selama di Aceh dari istri korban, maka penyidikan mulai mengerucut ke Suyatman. Petani itulah yang terakhir bersama Michel hingga dia dinyatakan hilang dan putus kontak dengan teman dan istrinya.

Dari penyidikan, diketahui ternyata 14 September 2017 itu, Suyatman dan Michel dari Bireuen menaiki sepeda motor ke Desa Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Tujuannya, untuk meninjau kebun sawit yang akan dibeli Michel.

Di perjalanan, Suyatman lalu berhenti dengan alasan buang air kecil. Saat Michel lengah, pelaku lalu membacoknya dari belakang dengan gergaji mesin (chainsaw). Sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Bahkan, pelaku sempat melawan dan menarik jurus mirip khung fu.

“Dari rekontruksi terlihat ada perkelahian. Artinya korban melawan. Namun pelaku mencekiknya hingga kehabisan nafas, dan jasadnya dibuang ke payau di areal perkebunan itu,” katanya.

Dia mengatakan, unsur penculikan tidak terpenuhi seperti dugaan awal Polres Bireuen. Pasalnya, korban dan pelaku sama-sama berangkat ke Lhoksukon tanpa ada unsur paksaan untuk melihat perkebunan sawit. Karena itu, sambung Rizki, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

“Kita dalami lagi keterangan pelaku dengan saksi-saksi. Kita cocokan keterangannya satu sama lain,” sebut Rizki.

Kompas TV Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat dan terdapat luka di sekujur tubuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com