Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 13 Anak Punk Pelaku Pembunuhan di Kediri

Kompas.com - 26/09/2017, 13:20 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

KEDIRI, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kediri Kota, Jawa Timur, menangkap GDS (17), seorang anak punk yang diduga terlibat kasus pembunuhan terhadap sesama anak punk yang terjadi pada Agustus lalu.

GDS ditangkap Senin (25/9/2017) di Bandara Juanda Surabaya sesaat setelah mendarat dari Kalimantan.

Selama ini, tersangka telah mauk ke daftar pencarian orang karena melarikan diri pasca- pembunuhan itu.

Kepala Polsek Kediri Kota, Komisaris Sucipto mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan pengembangan dari pemeriksaan belasan tersangka lainnya.

"Total ada 13 tersangka yang diamankan dalam kasus ini," ujar Sucipto, Selasa (26/9/2017).

Pembunuhan itu sendiri terjadi pada 24 Agustus 2017. Bermula dari penemuan mayat Mr X di hutan kawasan Gunung Kelud wilayah Ngancar pada 9 September 2017 dengan kondisi sudah membusuk.

Tidak sampai 24 jam usai penemuan, mayat itu kemudian teridentifikasi sebagai Imam Subekti (25), warga Tarokan, Kabupaten Kediri, yang juga merupakan anak punk.

Baca juga: Di Daerah Ini Anak Punk yang Kena Razia Akan Di-"ruqyah"

Imam menjadi korban pembunuhan. Hutan di wilayah Ngancar itu hanya sebagai lokasi pembuangan, sedangkan tempat pembunuhannya berada di sebuah ruko mangkrak yang ada di Ngronggo, Kota Kediri.

Lokasi pembunuhan dengan lokasi pembuangan cukup jauh mencapai 30 kilometer. Pembunuhan dengan motif asmara itu diawali dengan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan batu hingga sabuk yang terdapat gear sepeda.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, korban diajak para pelaku mengonsumsi minuman keras.

Selain GDS (17), tersangka lain yang sudah ditangkap adalah Faf (16), AS (17), VDW (13), DAH (18), GHN (17), RSA (18), AF (14), KMC (15), RFR (17), Beril Kholif Arohman (19), serta Monza (21) yang dianggap sebagai otak pembunuhan itu.

"Untuk tersangka yang masih anak-anak, kasusnya kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," pungkas Sucipto.

Kompas TV Polisi menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com