Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Diamankan Satpol PP, Anak Punk Ini Mengaku Sering Diundang Demo

Kompas.com - 16/02/2017, 16:20 WIB
Slamet Priyatin

Penulis

KENDAL, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mengamankan 11 anak punk di Kendal dan Kaliwungu, Kamis (16/2/2017). Mereka diamankan karena dianggap meresahkan warga.

Dari 11 anak punk itu, 7 di antaranya tinggal di beberapa daerah di Kabupaten Kendal dan sisanya dari Brebes.

Mereka disuruh mandi karena baunya tidak sedap, kemudian digunduli dan disuruh baris-berbaris.

Salah satu anak punk dari Rowosari, Kendal, mengaku ikut gabung anak punk karena sudah tidak sekolah.

“Saya sekolah sampai kelas 2 SMP, lalu keluar. Sebab orangtua saya yang berprofesi sebagai nelayan tidak punya uang,” kata Nur.

Nur mengaku berkumpul dengan anak punk baru sejak beberapa bulan.

Berbeda dengan Nur Fitriani. Anak punk lain yang berasal dari Brebes, Ridho Sutrisno (15) mengaku bahwa ia sudah terbiasa hidup di jalan.

Menurut Ridho, ia bersama 3 temannya ditangkap Satpol PP di Kaliwungu setelah turun dari truk untuk cari makan.

“Saya dari Rembang dan Pati. Di sana saya bersama anak punk lain habis melakukan aksi menolak pabrik semen,“ kata Ridho.

Lelaki yang sebagian wajah dan tubuhnya penuh tato itu menambahkan bahwa ia sering ikut demo. Terutama sekali demo penolakan berdirinya pabrik semen di Pati dan Rembang.

“Yang mengundang juga anak punk dari Pati dan Rembang. Ini solidaritas kami, tanpa diberi imbalan,“ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kendal, Subarso, mengaku bahwa dirinya sering mendapat laporan dari warga terkait anak punk yang ada di Kendal. Selain meresahkan, ada yang nekat meminta uang secara paksa kepada tukang becak.

“Anak punk itu telah melangar Perda Nomor 11 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Barso.

Barso menambahkan, anak-anak punk itu kini sudah didata, dan apabila kembali ditangkap akan dititipkan ke panti rehabilitasi anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com