Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sebut SK Golkar Bisa Saja Hoaks

Kompas.com - 22/09/2017, 15:19 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum bisa memastikan keabsahan soal beredarnya surat keputusan penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Ridwan mengatakan, bisa saja surat tersebut palsu. Sebab, kata Ridwan, dalam surat tersebut tidak ada nomor surat serta tanggal. Apalagi ia mengetahui surat tersebut lewat aplikasi jejaring sosial yang kadung beredar luas.

"Karena tanggalnya enggak ada, nomor suratnya belum ada, bisa saja kemungkinan hoaks," ucap Wali Kota Bandung itu di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Jumat (22/9/2017).

Sebab itu, Emil, sapaan akrabnya, pun tak bisa berkomentar lebih jauh soal kebenaran informasi tersebut. Ia menilai, dalam politik segala sesuatu bisa terjadi hanya dalam hitungan detik.

Baca juga: PDI-P: Kalau DPP Putuskan Mendukung Ridwan Kamil Kami Ikut Golkar

"Saya belum bisa menjawab benar atau tidak. Dalam politik kita tidak bisa meyakini mempublikasi jika tidak pegang dokumennya. Saya enggak pernah melakukan klarifikasi atau statement sebelum menerima dokumen resmi karena dalam politik sebelum janur kuning melengkung itu sekian menit bisa berubah sekian jam bisa berubah," tuturnya.

"Jadi tolong konfimasi ke DPP (Golkar). Saya tidak menerima, belum menerima, jadi saya tidak bisa mengkonfirmasi kebenarannya," tambah dia.

Baca juga: Beredar, Surat Keputusan Golkar Usung Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jabar

Kompas TV PDI-P dan Golkar Sepakat Koalisi di Pilkada Jabar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com