LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Bea dan Cukai serta BNN Kota Langsa mengamankan 139 kilogram sabu-sabu dan 42.500 butir ekstrasi asal Malaysia di sebuah boat kayu di Pantai Kuala Geulumpang, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (18/9/2017) malam.
Informasi yang diperoleh Kompas.com, menyebutkan, dari penangkapan itu BNN menangkap tiga bandar sabu dengan inisial BN alias AW, SL dan HS. Mereka ditangkap di kawasan Punteut, Kota Lhokseumawe.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan membenarkan penangkapan itu. Namun, dia mengaku belum mengetahui detail kronologis penangkapan ketiga bandar tersebut.
“Benar, ditangkap oleh tim terpadu dari BNN Pusat,” kata Goenawan.
Baca juga: Polisi Sebut Indra J Piliang Pesan 1 Gram Sabu dari Pegawai Diskotek Diamond
Sebuah perahu kayu yang menjadi barang bukti kasus itu kini dititipkan pada Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Langsa di Kuala Langsa, Kota Langsa.