Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Foto: Vonis Mati Kurir Sabu-sabu dan Pelukan Erat Sang Ibunda

Kompas.com - 14/09/2017, 08:32 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Tangis dan penyesalan tiada tara tak terhindarkan lagi. Irwantoni memeluk erat ibundanya, Iyem. Permintaan maaf dan ungkapan rasa penyesalan kepada sang ibu itu tentu saja telah terlambat. 

Suasana haru itu terjadi saat pertemuan ibu dan anak yang berlangsung di Ruang Cakra II Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu, (13/9/2017). Terdakwa Irwantoni, saat itu sedang menunggu vonis dirinya atas dakwaan dalam kasus kepemilikan 270 kg sabu-sabu.

Seperti dilaporkan Tribun Medan, tangisan pun pecah tatkala Irwantoni memeluk erat kaki ibunya, Iyem. Tampak terlihat ketakutan dan penyesalan pada diri Irwantoni. Empat orang rekan Irwan, sudah divonis mati pada Juni lalu. 

Irwantoni terus menerus memeluk kaki dari Iyem, ibu kandungnya sebelum menjalani persidangan dengan agenda putusan hukum yang akan disampaikan hakim.

Begitu Iyem yang diketahui baru tiba dari Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan, subuh pagi tadi memasuki ruang sidang, Irwantoni langsung memeluk perempuan yang melahirkannya tersebut.

Bahkan Irwantoni langsung bersimpuh di kaki ibunya yang mengenakan baju terusan hijau motif bunga dan jilbab hitam.

Mereka terlihat berbisik sembari menangis dan Irwantoni terlihat beberapa kali menyeka air mata ibunya yang baru saja tiba dari luar kota.

"Maaf, ya, Mak, bukan aku bosnya, Ayau semua dan dia yang duluan divonis mati," ujar Irwan sembari memeluk kaki ibunya.

Terdakwa kurir sabu-sabu Irwantoni (kedua kanan) dirangkul istrinya, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2017). Irwantoni divonis hukuman mati, terkait kasus kurir sabu-sabu seberat 270 Kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17.




ANTARA FOTO/IRSAN MULYADI Terdakwa kurir sabu-sabu Irwantoni (kedua kanan) dirangkul istrinya, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/9/2017). Irwantoni divonis hukuman mati, terkait kasus kurir sabu-sabu seberat 270 Kg. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ama/17.
Bahkan, ketika seorang petugas pengawal tahanan mencoba memisahkan keduanya, karena Irwan akan dikembalikan ke ruang tahanan sementara dari Ruang Cakra II PN Medan, Irwan langsung histeris dan berteriak.

Irwan dipindahkan ke ruang tahanan sementara karena majelis hakim yang menyidangkan kasus ini masih menyidangkan perkara lainnya.

"Jangan pisahkan aku, aku mau sama Mamakku, jarang kami jumpa," teriaknya sambil berurai air mata. Hujan air mata antara ibu dan anak itu pun akhirnya menjadi tontotan pengunjung yang kebetulan memiliki aktifitas di PN Medan.

Dalam persidangan, akhirnya Irwantoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Medan. Sebelumnya, Juni 2017, empat rekan Irwan sudah terlebih dulu divonis mati.

Mereka adalah Daud alias Athiam (47), Ayau (40), Jimi Saputra bin Rusli (27), dan Lukmansyah bin Nasrul (35). Vonis dijatuhkan dalam sidang di ruang Cakra VII Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (22/6/2016) petang.

Sama dengan Irwan, keempat terdakwa yang diketahui sebagai kurir ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat dengan berniat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. (Teks: Tribun Medan, Foto-foto: ANTARA FOTO). 

Artikel ini telah tayang di Tribun Medan dan telah mengalami editing seperlunya, judul asli "Mengharukan, Ekspresi Terdakwa Kasus 270 Kg Sabu yang Dituntut Hukuman Mati Jelang Vonis".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com