Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantongi Sabu, Anggota Polsek Penrang Ditangkap

Kompas.com - 07/09/2017, 22:46 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang anggota Polsek Penrang, Bripka Patonangi (38), warga BTN Asorajang, Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, diamankan Provost karena kedapatan mengantongi sabu-sabu.

Bripka Patonangi diamankan bersama seorang rekannya, Elvin Mayer alias Elvin (36) warga Kelurahan Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Penangkapan terjadi di rumah Patonangi, Kamis (7/9/2017).

"Dari penangkapan, Satuan Narkoba dan Provost Polres Wajo menyita 1 sachet sabu seberat 0.40 gram, 13 bungkus sachet kosong, 2 timbangan digital, 1 batang kaca pireks, 1 set bong, 1 batang pipet sendok dan 1 handphone Samsung warna hitam," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani.

Dicky mengatakan, oknum Polri yang terlibat kasus narkoba ini berhasil ditangkap setelah tim Polres Wajo mendapat informasi. Dari situ, tim gabungan fungsi ini pun lalu menangkap tersangka Bripka Patonangi bersama rekannya.

(Baca juga: Anggota DPRD dan PNS Gorontalo Tertangkap Sedang Pesta Sabu)

 

"Yang melakukan penangkapan Kanit 2 Sat Res Narkoba Polres Wajo, Ipda Andika Ardiansyah bersama Kapolsek Tanasitolo, AKP Andi. Kini kedua tersangka ditahan di Polres Wajo guna proses hukum lebih lanjut," tuturnya.

Kompas TV Polisi menyita barang bukti tiga ons sabu, ribuan butir pil ekstasi, dan uang tunai Rp 20 juta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com