Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Batu Ditangkap KPK, Soekarwo Berharap Ini yang Terakhir

Kompas.com - 19/09/2017, 10:42 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo prihatin atas penangkapan kembali kepala daerah di Jatim dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam acara pemberian surat keputusan Mendagri kepada Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso sebagai pelaksana tugas Wali Kota Batu Eddy Rumpoko di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/9/2017) malam, Soekarwo tidak banyak memberikan sambutan.

"Semoga ini yang terakhir. Saya minta maaf kepada Pak Mendagri. Selanjutnya waktu saya serahkan kepada Pak Mendagri," kata Soekarwo dalam sambutannya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, sejak 2 tahun terakhir, setidaknya ada 4 kepala daerah di Jatim tersandung perkara hukum. Pertama, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman. Dia diduga terlibat korupsi proyek pendanaan sejumlah infrastruktur di daerahnya.

Kedua Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Dia terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012.

Baca juga: Eddy Rumpoko Ditangkap KPK, Posisi Wali Kota Batu Diisi Wakilnya

Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar. Agustus lalu, dia divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya.

Ketiga, Bupati Pamekasan Achmad Syafii yang ditangkap KPK awal Agustus lalu dalam kasus suap penanganan perkara dana desa.

Baca juga: Plt Wali Kota Batu Beri Pesan untuk Eddy Rumpoko yang Ditahan KPK

Lalu peristiwa terbaru, Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya akhir pekan lalu dalam dugaan perkara gratifikasi.

Kompas TV Maraknya kepala daerah tertangkap korupsi membuat mendagri mewanti – wanti pejabat yang hendak bertarung lagi di Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com