Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Wali Kota Batu Beri Pesan untuk Eddy Rumpoko yang Ditahan KPK

Kompas.com - 19/09/2017, 05:26 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Punjul Santoso, wakil wali kota Batu, Jawa Timur, resmi menjadi palaksana tugas (Plt) Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Dia menyampaikan tiga pesan untuk pasangannya yang kini sedang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pesan pertama, kata Punjul, agar Eddy Rumpoko bersabar.

"Apa yang terjadi saat ini adalah musibah, karena itu kami berharap Pak Eddy bersabar," katanya seusai menerima surat keputusan dari Mendagri di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/9/2017).

Pesan kedua, Punjul meminta agar Eddy Rumpoko menjaga kesehatan selama menjalani proses hukum, dan yang terakhir, dia bersama seluruh pegawai pemerintah Kota Batu akan menjalankan fungsi pemerintahan sesuai dengan rencana pembangunan yang ditetapkan.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya meminta Punjul untuk menjalankan sisa kepemimpinan Eddy Rumpoko dengan sebaik-baiknya. Mendagri mempersilahkan Punjul untuk menemui Eddy Rumpoko jika diperlukan melakukan konsultasi dalam fungsi pemerintahan.

Baca juga: Eddy Rumpoko Ditangkap KPK, Posisi Wali Kota Batu Diisi Wakilnya

Sebab, menurut Tjahjo, Eddy Rumpoko masih kepala daerah definitif Kota Batu. Statusnya akan ditetapkan setelah proses hukumnya dinyatakan incraht.

Akhir pekan lalu, Eddy Rumpoko ditangkap dalam operasi tangkap tangan di rumah dinasnya. Turut diamankan, seorang pengusaha dan pejabat pengadaan Pemkot Batu.

Baca juga: Pasca-OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, KPK Geledah Sejumlah Tempat

Kompas TV Maraknya kepala daerah tertangkap korupsi membuat mendagri mewanti – wanti pejabat yang hendak bertarung lagi di Pilkada

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com