Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eddy Rumpoko Ditangkap KPK, Posisi Wali Kota Batu Diisi Wakilnya

Kompas.com - 18/09/2017, 16:31 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso dijadwalkan akan dilantik menjadi Plt Wali Kota Batu oleh Gubernur Jawa Timur di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (18/9/2017) malam nanti. Pelantikan Plt Wali Kota itu menyusul ditangkapnya Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Sabtu (16/9/2017).

"Iya jam 7," kata Punjul singkat menanggapi rencana pelantikannya.

Punjul Santoso menjadi Wakil Wali Kota Batu sejak 26 Desember 2012. Dia mendampingi Eddy Rumpoko di periode yang kedua kalinya. Eddy Rumpoko sendiri menjabat sebagai Wali Kota Batu selama dua periode sejak 2007.

Setelah menjabat sebagai Plt Wali Kota, Punjul dipastikan akan kembali ke posisinya sebagai Wakil Wali Kota lagi. Sebab, Pada Pilkada 15 Februari lalu, Punjul terpilih sebagai Wakil Wali Kota petahana mendampingi Dewanti Rumpoko, istri Eddy Rumpoko yang maju menggantikan posisi suaminya.

Baca juga: Pasca-OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, KPK Geledah Sejumlah Tempat

Seperti diberitakan Eddy Rumpoko bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan dan Direktur PT Dailbana Prima Filipus Djap, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (16/9/2017).

Eddy diduga menerima suap dari Filipus Djap sebesar Rp 500 juta. Sebanyak Rp 300 dari suap itu digunakan Eddy untuk melunasi mobil Alphard miliknya. Suap itu terkait dengan proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

Baca juga: Sepak Terjang Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu Dua Periode yang Akan Segera Digantikan Istri

Kompas TV KPK menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka setelah menyimpulkan ada unsur tindak pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com