TAKALAR, KOMPAS.com - Seorang narapidana (napi) teroris bernama Ahmad Sutrisno menjadi korban pengeroyokan oleh sesama napi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Korban saat ini diamankan dalam sel isolasi demi keamanan korban.
Pengeroyokan yang terjadi pada pekan lalu ini diketahui setelah istri korban, Humairoh mendapat informasi dari keluarga sesama napi bahwa suaminya minta dibesuk lantaran telah dikeroyok oleh sesama napi.
"Suami saya telah dikeroyok minggu lalu tepatnya tanggal enam September dan sampai saat ini pihak Lapas belum memberikan izin kepada kami untuk membesuk," kata Humairoh.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, motif pengeroyokan ini bermula dari ketersinggungan korban kepada sesama napi lantaran mengira sejumlah napi telah mengolok-olok azan dan Al-Quran. Ketersinggungan itu berbuntut konflik antar sesama napi.
Baca juga: Napi Teroris Dipindahkan dari Jakarta ke Lapas Atambua
"Sutrisno ini tersinggung lantaran mengira napi lainnya mengolok-olok bacaan Al-Quran padahal mereka memang baru belajar baca tulis Al-Quran dan kami memang memiliki program untuk mengajarkan baca tulis Al-Quran bagi penghuni Lapas yang belum tahu baca tulis Al-Quran" kata Ince M. Rizal, Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIB Takalar yang dikonfirmasi pada Senin, (11/9/2017).
Pihak Lapas juga membantah jika pihaknya melarang pihak keluarga untuk membesuk korban.
"Kami tidak melarang namun sesuai aturan yang berlaku bahwa napi yang sedang di kamar isolasi minimal enam sampai dua belas hari baru bisa dibesuk dan alhamdulillah Sutrisno sekarang baik-baik saja dan percayakanlah kepada kami sebab tugas kami di sini untuk membina mereka," kata dia.
Sutrisno Ahmad merupakan terpidan teroris pindahan dari Lapas Cipinang Jakarta. Sutrisno sendiri menjalani hukuman penjara selama lima tahun terkait kasus terorisme Bom Sarinah, Persimpangan Jalan M.H Thamrim, Jakarta Pusat pada 14 Januari 2016 lalu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.