Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Rutan Gianyar Kabur Saat Diajak Jalan-jalan

Kompas.com - 08/09/2017, 14:30 WIB

GIANYAR, KOMPAS.com – I Putu Suciawan (33), warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Gianyar, kabur, Rabu (6/9/2017) sekitar pukul 15.00 Wita.

Napi asal Singaraja tersebut tidak kabur dengan cara membobol tembok ataupun menggali terowongan bawah tanah. Dia justru melarikan diri di suatu acara di Ubud saat diajak keluar rutan oleh sipir Rutan Kelas II B Gianyar.

Sebelum dinyatakan kabur, Suciawan diajak untuk membeli alat musik ke Denpasar. Saat itu, dia dikawal oleh seorang anggota sipir Rutan Gianyar.

Namun sebelum ke Denpasar, Suciawan meminta pada sipir tersebut untuk diantar ke suatu acara di Ubud. Karena Suciawan tergolong napi yang baik, petugas tersebut menuruti keinginannya. Namun sayangnya, sipir salah.

Suciawan yang merupakan napi atas kasus penggelapan menghilang di tengah ratusan pengunjung acara di Ubud itu.

Kepala Rutan Kelas II B Gianyar, I Putu Astawa, saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017), membenarkan hal tersebut. Dia juga mengungkapkan alasan Suciawan diajak ke Denpasar untuk membeli alat musik.

Menurut dia, hal tersebut dikarenakan selama berada di dalam Rutan Gianyar, Suciawan tergolong napi yang penurut dan menyesali kejahatannya. Selain itu, Suciawan juga sangat piawai bermain musik, dan memahami alat-alat musik.

(Baca juga: Izin Berobat, Seorang Napi Lapas Ternate Kabur)

Setiap ada acara di Rutan Gianyar, kata Astawa, Suciawan selalu menggelar pertunjukan musik. Dia juga menyumbangkan berbagai alat musik yang saat ini ada di Lapas Gianyar.

“Ada salah satu alat musik yang kurang, untuk melengkapinya Suciawan mau membelikan pakai uangnya. Lalu diantarlah dia ke Denpasar. Tapi sebelum ke Denpasar, dia meminta agar diajak singgah ke Ubud Event. Karena sipir percaya dia tidak kabur, dilepaslah dia di sana. Namun kami keliru, kepercayaan kami malah disia-siakan. Dia malah kabur,” ungkap Astawa.

Suciawan merupakan napi kasus penggelapan dengan vonis 3,5 tahun. Dia sudah menjalani masa hukuman sekitar satu tahun.


Berita ini telah tayang di Tribun Bali, Jumat (8/9/2017), dengan judul: Astaga, Putu Suciawan, Napi Rutan Gianyar Kabur saat Diajak Jalan-jalan, Ini Ciri-cirinya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com