TERNATE, KOMPAS.com - Rudianto H. Muhammad (27), narapidana kasus narkotika yang melarikan diri saat berobat di RSUD Ternate, Maluku Utara beberapa waktu lalu akhirnya diringkus aparat gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Malut dan Petugas Lapas Kelas IIA Ternate.
Petugas menembak paha kiri Rudianto karena melawan saat akan ditangkap.
“Pelaku sebelumnya ditetapkan sebagai DPO selama 5 hari dan akhirnya pada Selasa (5/9/2017) pelaku berhasil ditangkap,” kata Direktur Narkoba Polda Malut Kombes Pol. Mirzal Alwi.
Rudianto sebut dia, sudah dua kali berusaha melarikan diri dan ini merupakan yang ketiga kalinya berusaha kabur dari Lapas Ternate. “Yang bersangkutan ini juga merupakan bandar narkoba,” kata Mirzal.
Baca juga: Izin Berobat, Seorang Napi Lapas Ternate Kabur
Setelah ditangkap, Rudianto dilarikan ke RSUD Chasan Boesorie untuk mengobati kaki kirinya.
Rudianto sendiri kabur dari RSUD Ternate pada 30 Agustus 2017, setelah beralasan akan berobat.