SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak 5 narapidana kasus teroris dipindahkan dari Lapas Pamekasan ke Lapas Porong Sidoarjo. Pemindahan karena kelima tahanan tersebut dikeroyok oleh puluhan napi lainnya di dalam sel tahanan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Susy Susilawati mengatakan, pemindahan dilakukan pada Minggu (27/8/2017) dengan pengawalan dari Polda Jatim. Dugaan sementara, terjadi kesalahpahaman antara 5 napi dan puluhan napi lainnya.
"Aksi pengeroyokan terjadi pada Sabtu sore. Napi bernama Agung Fauzi bahkan dilarikan ke rumah sakit karena tusukan benda tajam," katanya dikonfirmasi, Selasa (29/8/2017).
Hingga hari ini kata Susy, kondisi napi asal Tangerang itu terus membaik setelah sempat dirawat intensif di RSU dr Soetomo Surabaya. Di Lapas Porong sendiri saat ini ada satu kelompok napi teroris yakni kelompok Umar Patek.
Baca juga: Kabur dari Lapas Kerobokan, 2 Napi Asing Dipindah ke Nusakambangan
Selain Agung Fauzi, keempat napi teroris yang dipindah yakni, Akhmad Husni alias Farel bin Jumar asal Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Fadli asal Sulawesi Selatan, M. Ikhsan alias Jendol, kelompok Abu Roban, dan Supiyanto alias Yusuf asal Batang, Jawa Tengah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.