LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya menawarkan perubahan status dari pemerintah kota menjadi pemerintah kabupaten dengan nama Kabupaten Lhokseumawe Malaka.
Hal itu diungkapkan Suaidi saat bertemu dengan panitia pendirian Kabupaten Aceh Malaka yang dimekarkan dari Kabupaten Aceh Utara.
“Kalau pilihannya Kabupaten Lhokseumawe Malaka itu lebih memungkinkan, artinya peleburan Pemkot Lhokseumawe menjadi Pemkab Lhokseumawe Malaka lebih realitstis secara geografis,” kata Suaidi, Minggu (10/9/2017) di Taufik Coffe 2, Lhokseumawe.
Dia menyebutkan, dirinya siap membantu perubahan status daerah tersebut. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI lebih menyetujui upaya penggabungan wilayah daripada pemekaran wilayah.
Baca juga: Ribuan Orang Saksikan Eksekusi 3 Terhukum Cambuk di Lhokseumawe
“Pak Tjahjo Kumolo pernah bilang kalau peleburan dua wilayah itu lebih diakomodir oleh kementerian daripada pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru,” terang Suaidi.
Sementara itu, juru bicara Aceh Malaka, Tajuddin menyebutkan dirinya akan menawarkan opsi itu pada panitia pemekaran lainnya.
“Opsi ini tentu akan didiskusikan dengan panitia lainnya,” pungkasnya.