Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Orang Saksikan Eksekusi 3 Terhukum Cambuk di Lhokseumawe

Kompas.com - 08/09/2017, 17:16 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Ribuan orang menyaksikan eksekusi tiga orang terhukum cambuk di Halaman Masjid Islamic Center, Kota Lhokseumawe, Jumat (8/9/2017). Mereka memadati halaman itu sejak selesai pelaksanaan shalat Jumat.

Plh Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe, Trisna Hayati mengatakan, ketiga terhukum cambuk di antaranya Muhajir (35) asal Lhokseumawe dan satu wanita atas nama Mazidah (31) asal Sumatera Utara.

Keduanya masing-masing dicambuk sebanyak 100 kali. Sedangkan terpidana pencabulan, Fakhrorrazi (20) asal Aceh Utara juga dihukum 107 kali.

Sebelum eksekusi cambuk, jaksa dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe membacakan vonis Mahkamah Syariah Kota Lhokseumawe untuk ketiga terhukum cambuk. Setelah itu, satu per satu menjalani hukuman.

(Baca juga: Pasangan Gay di Aceh Dihukum Cambuk 85 Kali)

 

“Putusan ini telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Trisna.

Selain itu, tampak tim medis dan hakim Mahkamah Syariah hadir pada eksekusi cambuk. Eksekusi ini merupakan yang kedua selama pelaksanaan syariat Islam di Lhokseumawe.

Sebelumnya, eksekusi hukuman cambuk sempat berhenti selama 11 tahun. Baru kali ini eksekusi dilakukan lagi.

“Kita harap ke depan tidak ada lagi warga yang tersangkut kasus khalwat dan harus menjalani hukuman cambuk. Ini kita harap menjadi efek jera bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kompas TV Dalam seminggu terakhir, polisi jadi korban kebrutalan kelompok terorisme di sejumlah wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com