Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simpan 2 Pistol di Kandang Kambing, Petani Ditangkap Polisi

Kompas.com - 08/09/2017, 06:09 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim satuan narkoba Polres Aceh Utara, Kamis (8/9/2017) sore menangkap Jai (35) warga Desa Pulo U Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara. Petani tersebut kedapatan menyimpan pistol.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Untung Sangaji dihubungi malam menyebutkan, polisi menyita dua pucuk senjata api jenis pistol dari kandang kambing di Desa Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

“Senjata yang disita itu yakni jenis satu pistol jenis FN Colt MK Series VI Cal 9mm ARCANSAN SIRACUSE USA, dan satu pistol Revolver no reg 796117,” ucapnya.

Awalnya, sambung AKBP Untung, polisi menerima informasi bahwa tersangka tersangkut kasus pengedaran narkoba dan diduga memiliki senjata api. Namun, saat ditangkap di rumahnya Desa Pulo U, Kecamatan Tanah Luas, pada sore hari, tidak ditemukan barang bukti.

Baca juga: Dianiaya dan Ditodong Pistol Oknum Anggota Brimob, 7 Siswa SMP Lapor Polisi

“Lalu kita interogasi, kita kembangkan, belakangan tersangka mengaku memiliki senjata api dan memperlihatkannya. Dia simpan di kandang kambing. Saat ini dia kita tangkap dengan status kepemilikan senjata api,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com