ATAMBUA, KOMPAS.com - Brigpol Yohanes Fahik dan Bripka Abdulah Donumo, dua anggota Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengendarai sepeda motor, mengalami kecelakaan di Labur, Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk, Belu.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, akibat kecelakaan itu, Brigpol Yohanes Fahik meninggal dunia di tempat, sedangkan Bripka Abdulah menderita patah tulang.
Kejadian itu bermula ketika keduanya mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion dengan nomor polisi DH 8019 AD.
Keduanya melaju dengan kencang dari arah Halilulik, Kecamatan Tasifeto Barat, melalui jalan utama Belu-Malaka.
"Pada saat berada di lokasi kejadian, motor yang dikendarai Brigpol Yohanes Fahik hilang kendali dan menabrak bagian samping dump truck bernomor polisi L 9582 UG yang datang dari arah yang berlawanan," kata Jules kepada Kompas.com, Jumat (1/9/2017) malam.
(Baca juga: Kecelakaan Bus di Kudus Diduga karena Rem Blong)
Saat ini, Abdulah dirawat intensif di Rumah Sakit Marianum Halilulik, sedangkan Brigpol Yohanes dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.