Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada Jateng, Bupati Kudus Masih Tunggu Rekomendasi

Kompas.com - 24/08/2017, 19:09 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Bupati Kudus Musthofa masih berjuang keras menunggu rekomendasi partainya untuk berlaga di Pilkada Jateng 2018 mendatang. Sembari menunggu, ia pun berusaha bersosialisasi di tengah masyarakat Jateng.

Musthofa menjadi satu dari empat calon yang melamar menjadi calon gubernur melalui PDI Perjuangan, termasuk petahana Ganjar Pranowo. Sementara yang melamar menjadi wakil ada 15 tokoh.

"Kita menunggu perintah ketua umum, saya punya keinginan da cita kalau diberikan maju rekomendasi. Sembari menunggu, kita ikhtiar, tolong dibantu saya," kata Musthofa, di Semarang, Kamis (24/8/2017).

Ketua DPC PDI-P Kudus ini menyebutkan, pihaknya akan mendukung siapa pun yang direkomendasikan PDI-P.

Baca juga: PAN Minta Taufik Kurniawan Maju pada Pilkada Jateng

Meski mendaftar melalui PDI-P, Musthofa juga tidak menutup pintu berkomunikasi politik ke partai lain. Namun, ia berkomitmen berjuang melalui PDI-P. "Kalau saya tidak akan lari ke sana kemari, patuh pada partai," ucapnya.

Mantan anggota anggota DPRD Jateng menambahkan, pihaknya telah berpengalaman mendapat rekomendasi untuk mengikuti Pilkada.  "Saya sudah 3 kali mendapat rekomendasi jadi bupati," kata Bupati Kudus dua periode ini

Pada 2003 dia mendapat rekomendasi namun dia gagal bersaing menjadi bupati dan kalah dari bupati Kudus kala itu Muhammad Tamzil. Namun pada 2008 dan 2013, dia mendapat rekomendasi dan memenangkan pilkada sebagai bupati.

Pilkada Jawa Tengah bakal digelar pada Juni 2018 mendatang. Maskot Pilkada Jateng 2018 juga sudah dipilih yaitu tokoh pewayangan, Semar. 

Kompas TV Kali ini, mantan atlet tinju Indonesia Chris John mendatangi kantor DPD PDI-P Jawa Tengah di Kota Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com