Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Sekda yang Ingin Maju Pilkada Segera Lepas Jabatan

Kompas.com - 22/08/2017, 14:56 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para sekretaris daerah (sekda) di Indonesia untuk melepaskan jabatannya bila maju di ajang Pilkada. 

Saat ini, dua Sekda yang menyatakan maju di Pilkada Jawa Barat 2018 dan sudah mengikuti proses penjaringan di partai politik adalah Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa dan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto.

"Kalau Sekda Jawa Barat mau nyalon ya boleh. Hak warga negara. Tapi mundur dong dari Sekda," tuturnya. 

Tjahjo mengatakan, sekda yang memang berniat mencalonkan diri di ajang Pilkada sebenarnya harus mundur ketika benar-benar terdaftar di Komisi Pemilihan Umum. Namun demikian, kepala daerah baik gubernur maupun wali kota bisa mengajukan rekomendasi penggantian sekda kepada Kementrian Dalam Negeri apabila roda pemerintahan menjadi terganggu. 

"Saya baru melaporkan ke Bapak Presiden ada 6 sekda yang diganti. Enggak apa-apa, tidak harus lima tahun jabatan. Bisa atas usulan kepala daerahnya, tapi alasannya kami lihat dulu," katanya. 

Baca juga: Gubernur Jabar Ajukan Pemberhentian Sekda

Tjahjo mengaku paham betul bahwa proses menjelang pilkada bakal menguras tenaga dan pikiran calon peserta. Oleh karena itu, dia mengaku tidak yakin jika sekda bisa membagi waktu antara tugas pemerintahan dan tugas politik.

"Kalau sekda ikut-ikutan (mencari) jabatan politis, ya, tata kelola pemerintahan buyar. Omong kosong bisa bagi tugas," ujarnya.

Selain itu, Tjahjo khawatir Sekda menggunakan anggaran pemerintahan untuk melakukan sosialisasi dan kampanye terselubung di lapangan. 

"Harus dicek juga jangan sampai menggunakan anggaran Pemda APBD. Harus mundur, kalau enggak mundur nanti dia sibuk pasang gambar, pasang bendera, pasang baliho, terbengkalai lah tugas daerah," katanya.

Kompas TV Survei Elektabilitas Jelang Pilkada Jabar 2018
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com