Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha di Perbatasan Keluhkan Tarif Tol Laut yang Melangit

Kompas.com - 15/08/2017, 20:32 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN,KOMPAS.com – Sejumlah pengusaha di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengeluhkan mahalnya tarif tol laut dari Surabaya menuju Sebatik.

Salah satu pengusaha di Sebatik, Sekena mengatakan, untuk membawa barang berupa sepatu sebanyak satu karung dia harus membayar Rp 1 juta.

"Harga barangnya saja tidak sampai sejuta, tapi tarifnya Rp 1 juta,” ujarnya, Selasa (14/8/2017).

Mahalnya tarif kapal tol laut juga dikeluhkan salah satu pengusaha bahan bangunan, Jambi. Ia membawa 5 ton material dari Surabaya dengan tarif tol laut Rp 6.015.000. Padahal sesuai aturan, tarif tol laut hanya Rp 317.000 perton.

(Baca juga: Uji Coba, Kapal Tol Laut Hanya Bawa Air Mineral ke Perbatasan)

 

"Hitungannya sama kuli dan transportasi habis Rp 3 juta, tapi saat bayar malah kena Rp 6 juta," ujarnya.

Jambi menambahkan, pembayaran tarif tol laut tersebut juga tidak disertai dengan nota rincian pembayaran. Seperti saat ia membayar ongkos angkut kapal tol laut yang kedua kali.

Saat itu, ia menemukan kejanggalan. Karena kuitansi pembayaran tol laut baru diberikan kepadanya 20 hari kemudian. Untuk membayar 30 ton bahan bangunan dari Surabaya, ia harus membayar Rp 18 juta.

Dalam nota pembayaran, Jambi juga menemukan perbedaan jumlah tagihan yang diterima dari kuitansi asli dengan kuitansi tembusan yang diterimanya.

"Jumlahnya kita tahu tapi nama barang dan timbangannya tidak jelas. Bagaimana kami bayar? Itupun ada perbedaan dengan kuitansi asli yang sempat diberikan," ucapnya.

(Baca juga: Berapa Pun Penumpangnya, Kapal Tol Laut Lampung-Jakarta Berangkat Sesuai Jadwal)

Sementara pengurus PT Lintas Samudra Mandiri yang mengurus tarif tol laut di Dermaga Sebatik, Andi mengaku, biaya yang dibebankan kepada pedagang di Sebatik sudah termasuk biaya kontainer, biaya kuli, serta biaya transportasi.

Menurutnya, barang di bawah satu ton akan dikenai biaya ongkos angkut yang sama dengan biaya barang satu ton. Sementara barang yang beratnya lebih dari satu ton akan terkena kelebihan berat muatan.

“Subsidi tetap Rp 317.000 perton. Di luar daripada itu (lebih dari 1 ton) saya juga tuntut. Kurang dari 2 ton, itu dihitung kena 2 ton. Satu karung tetap kita bayar kontainerya,” ujarnya.

Kompas TV Baru beberapa saat lalu, sebuah kecelakaan laut terjadi di Perairan Tarakan, Kalimantan Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com