Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Diresmikan Menteri Jonan, Kapal Tol Laut Alami Kerusakan Mesin

Kompas.com - 13/07/2015, 17:46 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Baru beroperasi dua bulan, kapal tol laut Mutiara Persada III jurusan Surabaya-Lampung mengalami kerusakan di tengah perjalanan. Informasi itu dibenarkan oleh salah satu petugas Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, Senin (13/7/2015).

Menurut petugas tersebut, kapal Mutiara Persada III mengalami kerusakan pada bagian mesin. Kondisi itu sudah dilaporkannya kepada Kementerian Perhubungan.

"Semestinya penumpang tiba di Lampung pada Minggu kemarin, tetapi saat berada di sekitar Merak, kapal mengalami kerusakan," kata dia.

Penumpang kapal sebanyak 52 orang sudah diseberangkan ke Pelabuhan Bakauheni, sedangkan truk-truk pengangkut barang untuk sementara belum bisa dikeluarkan sampai arus mudik selesai.

Sebelumnya KMP Mutiara Persada III sebagai kapal jalur tol laut perdana di Pelabuhan Panjang, Rabu (6/5/2015) diresmikan beroperasi oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Kapal ro-ro (roll on roll off) yang melayani trayek tetap pelayaran Pelabuhan Panjang-Tanjung Perak Surabaya itu akan beroperasi setiap tiga hari satu kali perjalanan.

KMP Mutiara Persada III diproduksi di Jepang pada tahun 1991. Kapal tersebut memiliki panjang 151 meter dan daya tampung 200 truk dengan kecepatan 16 knot di laut lepas. Jalur laut dari Lampung ke Surabaya bisa dipersingkat hanya dalam jarak tempuh sekitar 40 jam.

Meski jalur ini masih bersifat sementara, ke depan bisa menjadi jalur penyebrangan barang dan kapal secara rutin (linier). Adapun tarif jasa pelayaran, untuk penumpang manusia berkisar antara Rp 250.000-Rp 500.000 per penumpang. Adapun untuk kendaraan pengangkut barang berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 10 juta, tergantung panjang dan berat beban.

Hingga berita ini ditayangkan, Kompas.com sedang berusaha mengonfirmasi ke Kementerian Perhubungan dan otoritas terkait lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com