www.kompas.com
Spanduk ongkos angkut kapal tol laut yang disubsidi pemerintah di atas kapal EL. Pengusaha di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik mengeluhkan tingginya biaya ongkos angkut kapal tol laut. Mereka mengaku biaya kapal tol laut mencapai 4 kali lipat dari ketentuan sebesar Rp 317.000 perton. (Dok Disperindakop Nunukan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+