Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daerah Pertanyakan Kebijakan Mendikbud Soal Gratiskan Museum dan Cagar Budaya

Kompas.com - 04/08/2017, 17:26 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Pemkab Semarang masih ragu untuk melaksanakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menggratiskan tiket masuk cagar budaya dan museum yang ada di Indonesia sepanjang Agustus 2017.

Seperti diketahui, kebijakan Mendikbud Muhadjir Effendy itu dalam rangka menyambut 'Bulan Kemerdekaan' atau peringatan kemerdekaan Indonesia. Namun, hingga hari keempat bulan agustus, hal ini nampaknya masih sulit dieksekusi di daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Partono mengaku keberatan dengan kebijakan gratis masuk cagar budaya dan museum selama bulan Agustus. Alasannya, target penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata tidak akan tercapai.

"Saya belum berani statemen karena saya belum lapor ke pak Sekda atau Bupati dulu. Kalau satu bulan target saya tidak masuk kalau digratiskan, kan masalahnya itu. Sementara target kami harus masuk," kata Partono, Jumat (4/8/2017) siang.

Baca juga: Mendikbud: Sepanjang Agustus 2017, ke Cagar Budaya dan Museum Gratis!

Sementara itu Sekda Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono mengaku hingga hari ini pihaknya belum menerima ataupun membaca surat edaran terkait dengan kebijakan gratis masuk museum dan cagar budaya selama bulan Agustus tersebut.

"Saya belum baca persis surat edarannya dan tentunya nanti kita akan kaji bersama teman-teman dinas. Dan itu kebijakannya ada di pak Bupati," kata Soni, panggilan akrab Gunawan Wibisono.

Ia menyebutkan, ada dua obyek wisata museum dan cagar budaya yang dikelola oleh Pemkab Semarang, yakni Museum Palagan Ambarawa dan Candi Gedongsongo. Menurut Soni, apabila kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat maka tidak ada pilihan bagi Pemkab Semarang untuk melaksanakannya .

"Karena memang cagar budaya itu punyanya pusat," katanya.

Meski demikian, lanjut Soni, sebelum kebijakan itu dilaksanakan pihaknya harus merumuskan mengenai mekanisme dan persyaratan mengenai pembebasan tiket masuk di kedua obyek wisata tersebut. Hal ini perlu dilakukan lantaran pada beberapa obyek wisata seperti Candi Gedongsongo, ada fasilitas tambahan yang langsung dikelola oleh Dinas Pariwisata.

"Nanti apakah yang cagar budaya yang dibebaskan, rekreasinya yang bayar. Nanti itu akan kita rembug sama-sama. Makanya akan kita lihat solusinya, motivasinya apa," jelasnya.

Kompas TV Amerika Serikat Punya Museum Unik Es Krim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com