Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan Ada Sumbangan di Sekolah, Wali Murid "Posting" Dugaan Pungli di Facebook

Kompas.com - 28/07/2017, 11:33 WIB
Slamet Widodo

Penulis

TRENGGALEK,KOMPAS.com - Salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap para siswa mereka.

Dugaan tersebut muncul di salah satu pemilik akun media sosial,dan ramai diperbincangkan.

Akun atas nama Si lvana mengunggah sebuah foto yang isinya tentang rincian iuran berbagai kegiatan. Dari foto yang diunggah, tertera nilai total iuran sebesar Rp 216.00.

Pemilik akun atas nama Si Lvana ketika dikonfirmasi Kompas.com melalui laman media sosial, menyebutkan, pihaknya keberatan dengan adanya edaran tersebut.

"Saya adalah wali murid. Tapi untuk mengajukan keberatan atau protes,kami punya kekhawatiran yang nantinya akan berimbas terhadap anak kami. Saya yakin sebagian besar wali murid punya perasaan yang sama dengan saya," sebutnya. Jumat (28/07/2017).

Baca juga: Diduga Tarik Pungli, Kepala SMAN 27 Bandung Diamankan

Adapun rincian iuran itu adalah Unit Kesehatan Sekolah (UKS) sebesar Rp 12.000, Organisasi intra sekolah (OSIS) Rp 12.000, Pramuka Rp 24.000, Panitia hari besar nasional (PHBN) Rp 60.000, Peringatan hari besar Islam (PHBI) Rp 30.000, Peningkatan mutu Rp 48.000, dan latihan kurban Rp 30.000.

Iuran tersebut tertulis tanggal 25 Juli 2017 guna keperluan kegiatan di SMPN 1Kecamatan Pogalan Kabupaten Trenggalek.

Di akhir rincian yang ditulis dengan tulisan tangan di lembaran kertas buku tulis tersebut, paling lambat pembayaran tanggal 31 Juli 2017.

Dari unggahan foto tersebut muncul berbagai macam komentar.

Sementara itu, pihak Kepala SMPN 1 Pogalan Imam Asrori mengakui edaran tersebut. Namun, menurut dia, iuran tersebut tidak wajib.

"Karena waktu kegiatan yang sangat mepet, kami tidak sempat matur (bilang) ke orang tua masing-masing anak didik kami. Akhirnya kami sampaikan langsung ke anak didik kami. Pada dasarnya ini adalah sumbangan murni. Jadi apabila anak-anak tidak bayarpun tidak masalah, dan kami juga tidak mewajibkan untuk membayar," kata dia.

Menurut Imam, permintaan sumbangan tersebut terpaksa dilakukan karena kegiatan sekolah tidak boleh menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Bisa saja sumbangan ini kami batalkan,dan dampaknya mungkin akan banyak kegiatan yang tidak kita bisa dijalankan. Misal kegiatan peringatan hari besar nasional, kegiatan hari besar Islam, serta kegiatan sekolah lainnya," ucapnya.

Kompas TV Bisnis Tersembunyi dalam Penjara (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com