Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembalikan Formulir Cagub Jatim ke PDI-P, Gus Ipul Tak Lampirkan Daftar Kekayaan

Kompas.com - 03/07/2017, 15:35 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur untuk Pilkada Jatim 2018 di kantor PDI-P Surabaya, Senin (3/7/2017).

Sejumlah syarat administrasi tercatat belum terpenuhi, di antaranya daftar kekayaan pribadi.

"Daftar kekayaan pribadi sudah ada, hanya belum diperbarui. Sekarang masih proses update, nanti akan dipenuhi sebelum waktu pengembalian ditutup," kata Wakil Gubernur Jawa Timur ini.

Baca juga: Gerindra Percaya Diri Usung Gus Ipul pada Pilkada Jawa Timur 2018

Saat mengembalikan formulir pendaftaran, Gus Ipul didampingi sejumlah pengurus partai pengusung, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim.

Dari 24 item syarat administrasi yang harus diserahkan bersama formulir pendaftaran, Gus Ipul belum memenuhi beberapa item syarat.

Selain daftar laporan harta kekayaan, juga rancangan anggaran pemenangan pilkada dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan pajak yang dibubuhi tanda tangan bermaterai.

Baca juga: FKPPI Sebut Gus Ipul-Edi Rumpoko Pasangan Ideal di Pilkada Jatim

Waktu pengembalian formulir pendaftaran cagub dan cawagub PDI-P Jatim sedianya ditutup pada akhir Juni 2017. Namun karena panjangnya masa libur hari raya Idul Fitri, maka waktu pengembalian diperpanjang hingga 10 Juli mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com