Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fidelis yang Merawat Istri dengan Ganja Jalani Sidang Perdana

Kompas.com - 02/05/2017, 16:02 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

SANGGAU, KOMPAS.com - Perjalanan kasus Fidelis Arie Sudewarto yang ditahan Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam 39 batang ganja memasuki babak baru.

Berkas kasus yang sempat tertahan di Kejaksaan Negeri Sanggau dan dikembalikan ke BNN karena belum lengkap memasuki tahap persidangan.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Sanggau, Selasa (2/5/2017).

(Baca juga: Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 6))

Pengacara Firma Hukum Ranik, Marcelina dan Rekan yang mendampingi kasus Fidelis, Marcelina Lin mengatakan, sidang yang berlangsung lancar hampir setengah jam itu hanya membacakan dakwaan. Namun, isi dakwaan yang dibacakan ada sedikit perubahan.

"Dari dakwaan pertama ternyata ada perubahan dari jaksa yang baru disampaikan pada saat pembacaan dakwaan dalam sidang pertama ini," ujar Marcelina, Selasa (2/5/2017).

Marcelina menambahkan, semestinya apabila ada perubahan dalam dakwaan bisa disampaikan terlebih dahulu kepada pihak kuasa hukum.

"Nah, perubahannya ini sangat mendasar sekali, karena ada pasal yang berubah," ungkapnya.

(Baca juga: Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 1))

Dalam pasal perubahan tersebut, ucap Marcelina, menyebutkan tindak pidana yang dikenakan kepada Fidelis adalah memproduksi, mengimpor dan mengekspor.

Sidang yang berlangsung singkat tersebut dimulai pukul 11.00 WIB dan dihadiri pihak keluarga Fidelis.

Kakak Kandung Fidelis, Yohana Suyati mengatakan, kondisi Fidel saat mengikuti sidang tampak sehat walafiat. Fidel dijemput menggunakan mobil tahanan dengan pengawalan dari petugas.

"Kondisi Fidelis terlihat sehat saat mengikuti persidangan tadi," ujar Yohana.

Sidang selanjutnya akan digelar kembali pada hari Selasa, 9 Mei 2017 dengan agenda pembacaan eksepsi.

Fidelis menanam ganja untuk diambil ekstraknya yang digunakan untuk merawat istrinya, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka syringomyelia.

Fidelis ditangkap pada 19 Februari 2017 dan tepat 32 hari setelah dia ditangkap, sang istri pun meninggal dunia pada 25 Maret 2017.

 

Kompas TV  Kepada KompasTV, kakak Fidelis, Yohana Suyati mengklaim, ganja mampu membuat istri Fidelis lebih baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com