Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Perairan Jayapura Jalur Transit Ganja dari Papua Nugini

Kompas.com - 05/04/2017, 17:33 WIB
Fabio Maria Lopes Costa

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com - Perairan Jayapura menjadi jalur utama transit narkotika jenis ganja dari Papua Nugini (PNG).

Tercatat Direktorat Polisi Perairan Polda Papua menggagalkan 17 kasus penyelundupan ganja di Perairan Jayapura sepanjang tahun 2016.

Baca juga: Akhir Perjuangan Fidelis Merawat Sang Istri dengan Ganja (Bagian 2)

Hal ini diungkap Direktur Polisi Perairan Kepolisian Daerah Papua, Komisaris Besar Polisi Bambang Karyanto saat ditemui di Markas Polda Papua, Jayapura Rabu (5/4/2017).

Bambang mengungkapkan, perairan Jayapura memiliki banyak celah yang bisa dimanfaatkan para penyelundup ganja dari PNG. Biasanya, para penyelundup memutar haluan kapal dari PNG melintasi wilayah perairan Kabupaten Sarmi sebelum masuk ke Perairan Jayapura.

“Luasnya wilayah perairan di Jayapura memudahkan para pelaku membaca situasi, tidak seperti di darat. Mereka bisa melewati mana saja dari perairan. Situasi ini yang dimanfaatkan para pelaku untuk menyeludupkan ganja,” kata Bambang.

Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya telah menangani empat kasus penyelundupan ganja asal PNG pada tahun ini.

“Cukup banyak barang bukti. Sekitar 200 gram ganja. Ini hasil tangkapan hingga akhir April 2017,” tambahnya.

Baca juga: Kasus Fidelis Jadi Momentum Legalkan Ganja untuk Pengobatan

Bambang mengaku kekurangan armada untuk mengawasi wilayah Perairan Papua.

“Kami hanya memiliki lima unit kapal untuk mengawasi seluruh Perairan Papua. Empat di perairan utara Papua yang meliputi Jayapura, Sarmi, dan sekitarnya, sedangkan satu kapal di Timika,” tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com