Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Bantu Orang, Polisi Ini Punya Pekerjaan Sampingan Sebagai Tukang Pijat

Kompas.com - 23/03/2017, 17:43 WIB
Ari Widodo

Penulis

DEMAK, KOMPAS.com - Tugas polisi sebagai pengayom masyarakat betul-betul dilaksanakan oleh polisi yang satu ini. Namanya Ipda Suwandi (50), Wakil Kepala Polsek Sayung, Kabupaten Demak, Jateng.

Pria ramah ini dikenal oleh warga dan rekan seprofesinya sebagai sosok polisi yang bersahaja dan "ringan tangan". 

Di luar profesinya sebagai petugas keamanan, Ipda Suwandi dianugerahi bermacam bakat seperti menirukan suara binatang, memijat dan penakluk orang gila.

Baca juga: Dapat Penghargaan sebagai Polisi Jujur, Bripka Seladi Tetap Jadi Pemulung

Keterampilan yang masih ditekuninya sampai sekarang adalah tukang pijat. Ia melakoni kegiatan tersebut sejak tahun 1988 sebelum menjadi polisi.

"Memijit itu kerja sosial, membantu masyarakat siapa saja yang mengalami kesakitan atau keluhan hingga jadi sembuh. Ini adalah ibadah, saya tidak malu, Mas," kata Suwandi saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Kamis (23/3/2017).

Ipda Suwandi yang tinggal di Perumahan Pondok Raden Patah, Blok F2, Nomor 26, RT 06 RW 05, bersedia dipanggil kapanpun jika ada masyarakat yang butuh dipijat.

"Saya ndak pasang tarif, berbagi semampu saya, tidak mengharapkan imbalan, sudah senang kalau yang saya pijat sembuh," ujar suami Nur Muflikah (47) ini.

Selain memijat, bapak tiga anak ini juga mampu menjinakkan orang-orang pengidap gangguan jiwa yang mudah marah.

"Kalau ada orang gila ngamuk, saya berusaha mengatasinya dengan 'ngedan' di level atasnya orang gila tersebut. Alhamdulillah berkah Allah, selama ini cara tersebut berhasil," ucapnya sambil tertawa lebar.

Ipda Suwandi berpesan bahwa kita harus ikhlas ketika membantu orang lain. Sesama manusia wajib saling menolong.

"Semua kesembuhan karena Allah, tapi kita bisa menjadi lantaran-Nya," pesannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com