Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Akan Dilakukan Seladi Si Polisi Jujur jika Sudah Pensiun

Kompas.com - 07/08/2016, 17:29 WIB
Andi Hartik

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Brigadir Kepala Seladi sudah mencetak sejarah baru di lingkungan Polri. Jujur tanpa suap dan memilih menopang mata pencahariannya dengan menjadi pemulung.

Di usianya yang sudah 57 tahun, setahun lagi Seladi memasuki masa pensiun. Tidak ada rencana khusus setelan pensiun. Namun Seladi mengaku akan tetap menjadi pemulung. Baginya, meski hasilnya tidak seberapa dan harus berteman dengan bau busuk, menjadi pemulung lebih mulia karena mendapat rezeki yang halal.

"Tetap (menjadi pemulung), apa yang saya jalani sekarang ini, karena sudah kegiatan. Saya inginnya melanjutkan," katanya kepada Kompas.com, Minggu (7/8/2016).

Baca juga: Bagi-bagi Uang kepada Pemulung, Bripka Seladi Berpesan Agar Jauhi Narkoba

Sebenanrnya, Seladi punya keinginan untuk mengembangkan usahanya memulung sampah. Sayang, keinginnya itu sementara harus terpendam. Sebab, Seladi tidak memiliki lahan untuk mengembangkan usaha sampahnya dan keterbatasan modal.

"Sebetulnya punya rencana mau ngolah sampah. Ingin memiliki penggilingan plastik sendiri. Tapi tidak punya tempat dan terbentur modal," katanya.

Dikatakan Seladi, jika memiliki modal cukup, jadi penulung sungguh menjanjikan. Sampah-sampah bisa didaur ulang dan sisanya diolah menjadi pupuk organik dan gas.

"Saya ingin punya gilingan plastik, tapi dari mana tempatnya. Saya juga ingin mengelola limbahnya. Kan bisa jadi pupuk. Angan-angan saya seperti itu," imbuhnya.

Kompas TV Kapolri Baru di Mata Bripka Seladi

Namun begitu, Seladi tidak akan patah semangat mencari penghasilan yang halal. Ia mengaku akan tetap menjadi pemulung sampah sambil membimbing pemulung- pemulung yang lain.

Nama Bripka Seladi mencuat sejak tiga bulan yang lalu. Kejujuran dan kesederhanaannya menjadi polisi telah menuai penghargaan dari Ketua DPR RI Ade Komarudin dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Bagi Seladi, lebih baik menjadi pemulung ketimbang menyalahgunakan jabatan yang diembannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com