Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Perkara Awal Kasus Mesum di Kamar Pas, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Kompas.com - 13/03/2017, 14:21 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Polrestabes Surabaya mengaku sudah melakukan gelar perkara kasus mesum di kamar pas Lotte Mart Mall Pakuwon Surabaya akhir pekan lalu. Namun hasil gelar perkara itu belum menentukan tersangka.

Dalam gelar perkara Jumat lalu, polisi hanya melakukan analisa hukum dan merekontruksi alat bukti yang sudah dikumpulkan polisi.

"Belum ada tersangka, kami masih menganalisa dan merekontruksi alat bukti saja," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, Senin (13/3/2017).

Dalam gelar perkara tersebut, kata Shinto, juga dibahas pasal hukum yang pas yang akan diberlakukan dalam kasus tersebut, sambil menunggu hasil uji teknis dari bukti ponsel yang disita.

"Kita berupaya agar instrumen hukumnya kuat dan tepat," jelasnya.

Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi dari petugas keamanan Lotte Mart dan pihak pegawai, pihaknya juga mengamankan beberapa unit ponsel milik petugas keamanan dan pegawai.

Video penggerebekan pasangan mesum pada Sabtu (4/3/2017) itu beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir.

Dalam video amatir berdurasi 1 menit 44 detik itu nampak pasangan muda mudi dipaksa keluar dari kamar pas tanpa mengenakan bawahan. Namun terdengar suara pria dengan nada tinggi meminta keduanya keluar dari kamar pas.

Pasangan pria mencoba mengenakan bawahan sebelum keluar kamar pas, namun dilarang. Keduanya lantas diseret ke sebuah ruangan di mall tersebut tanpa menggunakan celana dalam. 

Baca: Polisi Lacak Pengunggah Video Gerebek Pasangan Mesum di Kamar Pas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com