Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Polisi di Kuta Bali Digelar

Kompas.com - 13/03/2017, 10:16 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar sidang vonis terhadap dua warga negara asing yang didakwa membunuh anggota polisi di Pantai Kuta, Bali. Senin (13/3/2017).

Mereka adalah perempuan warga Australia, Sara Connor, dan kekasihnya, pria Inggris, David Taylor. Keduanya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan anggota polisi sektor Kuta Aipda I Wayan Sudarsa.

Sidang diagendakan mulai digelar pada pukul 13.00 Wita.

Setelah melalui rangkaian persidangan dengan menghadirkan sejumlah saksi keduanya dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara sesuai Pasal 170 ayat 2 KUHP yakni berkaitan dengan tindakan terdakwa menghilangkan nyawa orang lain.

Jasad polisi Wayan Sudarsa ditemukan di Pantai Kuta, Rabu (17/8/2016) lalu, dengan luka di kepala dan leher.

Saksi mata menyebutkan, mereka melihat orang yang dengan ciri-ciri mirip Taylor bertengkar dengan petugas polisi. Menurut Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo, pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa diduga disebabkan oleh kesalahpahaman.

Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mengira bahwa korban mengambil tas milik tersangka Sara yang diletakkan di pasir ketika kedua tersangka sedang main air di pantai.

"Motifnya gara-gara tasnya hilang. Tersangka menuduh bahwa korban yang mengambil. Salah paham," kata Hadi beberapa waktu lalu.

Saat itu, lanjut Hadi, korban sedang bertugas di Jalan Pantai Kuta. Ketika korban berada di pintu menuju pantai, dia didatangi kedua tersangka yang langsung menuduh bahwa korban mengambil tas milik Sara.

Tersangka David menggeledah langsung tubuh korban. Korban marah lalu mendorong David hingga terjatuh. David bangun dan mengambil teropong yang tergantung di leher korban, kemudian dipukulkan dua kali ke arah korban. Pertengkaran bergeser ke area pinggir pantai.

"Polisinya tersinggung, yang namanya aparat digeledah. Saat itu, polisi posisinya kan tidak di pantai, tapi di tangga itu (pintu masuk)," ujarnya.

Di atas pasir, mereka bergumul di atas pasir, David lalu memukul korban. Tersangka Sara pun ikut membantu David.

(Baca juga: Bacakan Pleidoi yang Ditulis Tangan, Warga Australia Terdakwa Pembunuhan Polisi Terisak)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com