Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pembunuhan Polisi, Warga Inggris Mengaku Memukul Wayan di Kuta

Kompas.com - 14/02/2017, 22:11 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - David James Taylor warga asal Inggris mengaku telah memukul anggota polisi Aipda Wayan Sudarsa di Pantai Kuta, Bali, beberapa waktu lalu, dalam sidang pembunuhan di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (14/2/2017).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dr Yanto itu, terdakwa David mengaku memukul korban dengan menggunakan botol bir dan teropong yang dibawa oleh polisi Wayan Sudarsa sebanyak dua kali pada bagian wajah dan kepala.

"Saya mengakui perbuatan saya bersalah dan akibat perkelahian saya dengan korban telah menyebabkan korban meninggal dunia," ujar terdakwa.

Dia mengaku tidak memiliki niat untuk membunuh dan di luar kesadarannya karena saat berada dipinggir pantai itu tas milik kekasihnya Sarah Connor sempat hilang yang kemudian melihat korban berada tidak jauh dari lokasi tempat tas itu tidak ditemukan.

"Saya menyesali perbuatan saya, karena saat itu saya ingin mencari tas milik Sarah," ujarnya.

Saat hakim menanyakan, kenapa memotong identitas milik korban. Terdakwa menjawab bahwa hal itu merupakan ide kekasihnya agar tidak disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau di Inggris, apabila seseorang menemukan identitas orang yang tidak dikenal biasanya dipotong agar tidak disalahgunakan," ujar terdakwa.

Sementara itu, dalam sidang terpisah terdakwa Sarah Connor tetap tidak mengakui bersalah dalam kejadian itu, karena hanya berusaha melerai korban dengan kekasihnya.

"Justru saya sempat digigit korban saat melerai perkelahian itu," ujar warga Australia ini.

Usai pemeriksaan terdakwa itu, hakim menjadwalkan sidang dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda tuntutan jaksa.

Dalam dakwaan disebutkan, Sarah (terdakwa dalam berkas terpisah) bersama terdakwa David yang dimabuk asmara datang ke pantai di depan Hotel Pullma, Legian pada 17 Agustus 2016, Pukul 03.45 Wita untuk bersantai menikmati suasana malam sambil meminum masing-masing satu botol bir berukuran besar.

Namun, perkara pembunuhan ini berawal saat saksi Sarah kehilangan tas yang dibawanya tertinggal di pesisir pantai itu kembali ke tempat awal melakukan minum-minum bir bersama kekasihnya itu (David), lalu ia melihat korban berdiri dengan gelagat mencurigakan.

Terdakwa David tidak mengetahui, bahwa korban seorang anggota polisi lalu lintas (korban Wayan Sudarsa) yang saat itu bertugas di kawasan pantai itu.

Terdakwa David menduga korban mencuri tas milik kekasihnya, sehingga terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban tewas di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com