Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Australia Jadi Tersangka Pembunuh Polisi di Bali

Kompas.com - 20/08/2016, 19:39 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Warga Australia, Sara Connor, ditetapkan menjadi tersangka pembunuh polisi, Aipda Wayan Sudarsa. Pembunuhan itu terjadi pada Rabu(17/8/2016), di Pantai Kuta.

Kekasih Sara, David Taylor (sebelumnya ditulis Thomas Scone) juga diamankan petugas dan dijadikan tersangka. Penetapan Sara sebagai tersangka disampaikan kuasa hukumnya, Erwin Siregar, saat ditemui di Markas Polresta Denpasar, Sabtu(20/8/2016).

"Statusnya saat ini sudah tersangka. Kita hanya mendampingi Sara, sedangkan David belum (belum mendapat kuasa hukum). Sementara kita baru dampingi Sara," kata Erwin.

Erwin mendampingi Sara saat diperiksa di Polresta Denpasar dan menjawab 16 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan penyidik ia sebut belum sampai ke materi pokok.

"Belum menyentuh materi sama sekali. Apakah dia bersalah atau tidak bersalah? Sampai detik ini belum bisa saya katakan," ujar Erwin.

Sara diamankan jajaran Polda Bali saat datang ke Konjen Australia, di Denpasar, Jumat (19/8/2016. Koordinasi antara Polda Bali dan Konjen Australia berjalan baik sehingga tidak kesulitan saat dilakukan penangkapan.

Sara dan David ditetapkan menjadi tersangka karena barang-barang dan identitas keduanya ada di sekitar tempat kejadian perkara.

Adapun Wayan, ditemukan Rabu (17/8/2016) dini hari dalam kondisi tak bernyawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com