YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Menanggapi kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang begitu masif, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan itu merupakan hal yang memalukan dan mengecewakan.
Said Aqil menegaskan mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP.
"(Korupsi e-KTP) Sangat memalukan, sangat mengecewakan," ucap Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj seusai menghadiri peluncuran Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Jumat (10/03/2017).
(Baca juga: Ini Daftar Mereka yang Disebut Terima Uang Proyek E-KTP)
Said Aqil menuturkan, uang yang dikorupsi merupakan uang rakyat. Uang tersebut digunakan untuk membangun managemen kewarganegaraan yang lebih canggih dan modern, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Ternyata anggarannya di mark up, dan dibagi-bagi untuk bancakan," tuturnya.
Konon katanya, kalau benar uang yang dikorupsi dari proyek pengadaan e-KTP mencapai 49 persen, menurutnya, jumlah itu sudah sangat keterlaluan dan bukan lagi kategori korupsi.
"Sampai konon katanya, kalau benar sampai 49 persen, itu sudah keterlaluan. Triliunan itu bukan korupsi lagi, tapi maling, garong," ujarnya Said Aqil.
"KPK saya dukung, menegakan hukum dalam memberantas korupsi," pungkasnya.
(Baca juga: Menguji Nyali KPK Mengusut Aktor Besar di Balik Korupsi E-KTP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.