Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Desa Mandiri, Purwakarta Akan Kucurkan Rp 5 Miliar Per Desa

Kompas.com - 10/01/2017, 20:02 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta tengah menyusun peraturan daerah penanaman modal desa. Perda tersebut memungkinkan desa menyimpan dananya dalam bentuk saham dan obligasi untuk kemandirian desa.

“Februari ini draft perdanya masuk ke dewan (DPRD Kabupaten Purwakarta). Ini akan menjadi perda pertama di Indonesia yang mengatur mengenai pemberian, pengelolaan, dan penggunaan dana investasi agar desa hidup mandiri,” ujar Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat dihubungi Selasa (10/1/2017).

Dedi menjelaskan, dengan perda ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menyalurkan dana Rp 5 miliar tiap desa. Dana tersebut dikucurkan bertahap selama lima tahun masing-masing Rp 1 miliar per tahun periode pemerintahan 2018-2023.

“Dana tersebut nantinya bisa diinvestasikan desa di perusahaan-perusahaan besar di Purwakarta dalam bentuk saham atau pembelian obligasi,” ungkapnya.

Misalnya, desa-desa di Kecamatan Jatiluhur menginvestasikan dananya di PT Indorama sebesar Rp 1 miliar untuk tahun pertama. Maka desa tersebut akan mendapat deviden 20 persen atau keuntungan Rp 200 juta.

“Nah kalau di tahun ke lima investasinya mencapai Rp 5 miliar dan devidennya Rp 1 miliar, desa sudah mandiri. Misalnya gaji RT dan RW bisa dibayarkan desa, tidak perlu dari Pemkab. Dana investasinya pun setiap tahun semakin besar, sehingga mengurangi beban pemkab maupun pusat,” tuturnya.

Dedi mengatakan, pihaknya baru meluncurkan pembuatan perda ini karena infrastruktur publik dan pelayanan dasar masyarakat sudah hampir rampung. Mulai dari akses jalan, kesehatan, pendidikan, hingga listrik tahun ini selesai.

Memasuki akhir masa jabatannya, ia meluncurkan perda tersebut agar ke depan desa bisa membiayai dirinya sendiri tidak tergantung pada pemerintah yang ada di atasnya.

Untuk memuluskan rencananya, Pemkab Purwakarta tengah menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihaknya akan berkonsulatasi mengenai segala kemungkinan, terutama jenis penyertaan modal menguntungkan, aman, dan pas untuk desa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com