Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kabupaten Ini Dilantik di Sawah dan Kuburan

Kompas.com - 31/12/2016, 09:44 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com - Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, memilih tempat tidak lazim untuk pelantikan ratusan pejabatnya.

Pemerintah kabupaten itu memilih kuburan kuno dan persawahan sebagai lokasi pelantikan.

Sekretaris Daerah Abu Hasim dan belasan camat dilantik di Kompleks Makam Yang Dipertuan Muda X Raja Muhammad Yusuf. Mereka dilantik pada Kamis (28/12/2016) pagi di kompleks kuburan yang dikenal sebagai Makam Merah itu.

Sementara 400 pejabat eselon III dan eselon IV dilantik di sawah. Pelantikan pada Jumat (30/12) siang itu untuk menunjukkan keseriusan Lingga menjadi lumbung beras. Pelantikan di sana sekaligus menunjukkan protes Lingga kepada pemerintah pusat.

Bupati Lingga Alias Wello menuturkan bahwa hampir dua abad Lingga tidak menghasilkan beras sendiri. Kabupaten yang pernah jadi wilayah Kesultanan Melayu itu dikenal sebagai salah satu penghasil sagu. Setelah sagu tidak jadi makanan utama, Lingga terpaksa impor beras.

“Lingga dianggap mustahil menghasilkan beras sendiri. Tahun ini di lokasi ini, Lingga membuktikan bisa panen padi. Hari ini saya mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan warga Lingga bersama-sama mewujudkan target Lingga sebagai lumbung pangan,” tuturnya di Lingga.

Sawah yang menjadi lokasi pelantikan baru dibuat 10 bulan terakhir. Pembuatan sawah itu menimbulkan hal yang tidak mengenakkan bagi Wello.

“Saya dituduh mendalangi pembalakan liar berkedok cetak sawah dan mengorupsi anggaran pencetakan sawah. Silakan dicek, satu rupiah pun dana APBD atau APBN tidak dipakai untuk membuat sawah-sawah ini,” tuturnya.

Lahan yang dijadikan sawah kerap dilanda kebakaran saat kemarau dan banjir saat musim hujan. Sisa kebakaran masih bisa ditemukan dalam bentuk akar aneka pohon di lokasi yang kini jadi sawah.

“Rupanya sisa kebakaran itu disebut sebagai bukti pembalakan liar,” kata dia.

Persoalan lain dalam proses pembuatan sawah itu adalah diskriminasi pemerintah pusat terkait bantuan irigasi. Bantuan itu hanya diberikan kepada daerah bisa membuat sawah minimal 3.000 hektar dalam satu hamparan.

“Mana mungkin daerah kepulauan seperti Lingga bisa memenuhi syarat itu,” ujarnya.

Potensi sawah

Kabupaten itu punya 604 pulau. Namun, hanya empat pulau besar bisa dijadikan lokasi pembuatan sawah.

Potensi sawah di Lingga memang mencapai 10.000 hektar. Namun, tidak ada daerah bisa dijadikan lokasi yang memungkinkan ada 3.000 hektar sawah dalam satu hamparan di Lingga. Setiap lokasi hanya bisa dipakai maksimal 1.000 hektar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com