Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberi Gelar Doktor Kehormatan, Susi Pudjiastuti Tersanjung

Kompas.com - 02/12/2016, 18:19 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merasa tersanjung atas pemberian gelar kehormatan atau honoris causa dari Universitas Diponegoro Semarang kepada dirinya. Susi merasa masih belum pantas atas penghargaan tersebut.

“Saya tersanjung, terharu, atas anugerah ini. Saya yakin apa yang diberikan menjadikan saya lebih amanah,” jawab Susi setelah menerima gelar Dr (hc) ini di kampus Undip Tembalang, Jumat (2/12/2016).

Susi mengatakan, satu tahun sejak memimpin kementerian kelautan dan perikanan (KKP), banyak kampus yang meminta kesediaan Susi menerima gelar. Namun kala itu, Susi masih belum menerima karena menganggap dirinya masih belum pantas.

Kesediannya lalu berubah setelah dia didatangi langsung oleh tim penguji untuk menguji kompetensinya. Para penguji, kata Susi, datang langsung ke rumahnya mempertanyakan soal dirinya, pengetahuannya, serta kiprahnya selama ini. Pertanyaan dari para penguji seketika itu dijawabnya.

“Saya begitu surprise karena hasilnya begitu tinggi di usia saya yang 50 tahun, saya hanya lulus SMA kelas 2,” tambah mantan Direktur Utama Susi Group.

Hasil dari penguji itulah yang memantapkan niatnya menerima gelar kehormatan itu. Susi mengaku tak percaya kemampuannya ketika Presiden Joko Widodo mengangkatnya sebagai pembantunya.

“Presiden saat angkat saya, saat dilantik, dikasih wilayah yang 2/3 dari wilayah Indonesia, menteri tidak berpendidikan dikasih wilayah dengan luasan begitu banyak,” ujarnya.

Undip sendiri memberikan gelar honoris atas kiprahnya selama ini. Upacara penyematan gelar kehormatan akan dilakukan di kampus setempat pada Sabtu (3/12/2016).

Rektor Undip Semarang Yos Johan Utama mengatakan, pemberian gelar kepada Susi telah melalui kajian metode ilmiah. Kiprah Susi sebagai pribadi maupun sebagai menteri dianggap cukup untuk mendapat gelar kehormatan tersebut.

“Yang diberikan bukan (kapasitas) menteri, tapi sosok beliau dalam melakukan menerjemahkan, menganalisis, mengambil tindakan itu dianggap sebagai tindakan ilmiah,” kata Yos.

(Baca juga: Ini Alasan Undip Beri Gelar Doktor Kehormatan kepada Susi Pudjiastuti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com