Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Korupsi Jelang Pilkada, Ini Komentar Bupati Takalar

Kompas.com - 25/10/2016, 16:48 WIB
Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bupati Takalar Baharuddin mengaku belum mengetahui dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan aset daerah.

"Saya belum tahu itu bahwa saya ditetapkan sebagai tersangka. Saya tidak bisa komentari itu, biarlah tim pengacara saya yang berkomentar. Dalam pilkada ini kan, ada tim pengacara kami," kata Burhanuddin ketika dikonfirmasi via telepon selularnya, Selasa (25/10/2016).

Saat ditanya soal penyataan Kepala Kejati Sulselbar Hidayatullah bahwa bupati Takalar yang menandatangani penjualan aset, Burhanuddin membantahnya.

"Saya tidak pernah tandatangani penjualan tanah itu. Yang berhak menandatangani itu adalah camat dan notaris," kilahnya.

Burhanuddin juga membantah penyataan kepala Kejati Sulselbar bahwa pihak BPN telah menyampaikan bahwa tanah tersebut aset negara tetapi diabaikan bupati Takalar.

"Tidak pernah BPN menyampaikan bahwa tanah tersebut adalah aset daerah. Tidak ada itu semua. Tunggulah tim pengacara saya bicara," tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Kejati Sulselbar, Hidayatullah menyatakan Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin terindikasi kuat melakukan penjualan aset daerah berdasarkan hasil penyidikan tim jaksa.

Dengan begitu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar) menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Terindikasi Jual Aset Daerah ke Investor China, Bupati Takalar Jadi Tersangka

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com