Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Gangguan Mental, Masih Ada 41 Orang yang Dipasung di Gresik

Kompas.com - 18/10/2016, 15:23 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Janatin (40) bukan satu-satunya pengidap skizofrenia yang dipasung di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Menurut catatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, masih ada sekitar 53 pengidap gangguan jiwa yang bernasib sama dengan warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik tersebut.

Dari 53 kasus pemasungan, sebanyak 38 dialami oleh pria dan selebihnya adalah perempuan. Saat ini, Dinkes terus berupaya menekan angka tersebut dengan bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.

“Memang sudah ada sembilan orang yang dilepas dari pasung setelah kami lakukan pendekatan, dan tiga orang diketahui sudah meninggal dunia,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Gresik Hari Tutik Rahayu, Selasa (18/10/2016).

“Namun selebihnya atau sekitar 41 orang lagi masih dipasung oleh keluarganya. Ini yang terus kami perjuangkan, supaya mereka tidak lagi dipasung. Meski tentunya dibutuhkan pendekatan intensif lebih dulu dengan pihak keluarga agar mereka dapat yakin,” lanjutnya.

Sesuai keinginan Pemkab Gresik untuk menghilangkan pemasungan yang ada di wilayahnya, maka Dinkes dan Dinsos bakal berkolaborasi dalam mewujudkannya. Tutik menegaskan, tindakan pasung sebenarnya dilarang.

“Karena pemasungan itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), meski orang itu mengidap gangguan jiwa dan lagi, pemasungan juga bukan solusi tepat untuk penderita gangguan psikologis dan kejiwaan,” tuturnya.

Untuk menanggulangi kasus pemasungan yang sedang berlangsung, Dinkes juga sudah membentuk tim dengan melibatkan beberapa dokter khusus kejiwaan. Tidak hanya bertugas mengobati pasien, tim ini juga mempunyai tugas dalam melakukan pendekatan kepada pihak keluarga untuk mau melepaskan pasungan para pasien.

“Dari penuturan pihak keluarga yang sudah kami temui, kebanyakan mereka dipasung karena takut kumat. Tapi itu sebenarnya bukan alasan relevan, mengingat pasien masih bisa disembuhkan,” ungkap Tutik.

Dengan pengobatan rutin dan kontinu serta didukung dengan lingkungan kondusif di sekeliling pasien, Tutik optimistis, gangguan jiwa yang dialami pasien akan dapat disembuhkan dan bukan tidak mungkin menjadikan orang tersebut menjadi normal. 

(Baca juga: Setelah 8 Tahun Dipasung, Janatin Akhirnya Bebas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com