Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 8 Tahun Dipasung, Janatin Akhirnya Bebas

Kompas.com - 18/10/2016, 11:44 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Setelah sempat merasakan dipasung di belakang rumahnya selama delapan tahun, Janatin (40), warga Desa Pedagangan, Kecamatan Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, yang mengalami skizofrenia akhirnya bebas.

Itu terjadi, setelah tim dokter dari Puskesmas Kesamben Kulon, mendatangi kediamannya usai mendapat informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Di mana mereka menyarankan dan menghimbau kepada pihak keluarga, untuk tidak lagi memasung Janatin dengan menjaminnya tidak akan berbuat aneh-aneh.

“Saya cukup menyadari alasan dari pihak keluarga untuk memasung Janatin, karena penyakit yang dideritanya. Tapi pihak keluarga sudah saya imbau, jika penanganan penyakit yang dialami Janatin, tidak harus dengan jalan memasungnya,” ucap Welly Serevia, dokter dari Puskesmas Kesamben Kulon yang mendatangi rumah Janatin, Selasa (18/10/2016).

Karena menurut dia, penyakit skizofrenia yang dialami oleh Janatin, tidak harus dengan jalan dipasung, melainkan dengan pendekatan dari hati ke hati oleh pihak keluarga kepada penderita, serta tentunya dengan terapi pengobatan secara rutin dan kontinu.

“Sebab skizofrenia itu adalah penyakit gangguan mental. Di mana penderitanya mengalami delusi, halusinasi, pikiran kacau, dan perubahan perilaku. Selain dengan minum obat secara rutin, juga dibutuhkan pendekatan manusiawi untuk dapat mengobatinya. Karena pasung, tidak akan menyelesaikan masalah dan malah bisa membuat penderita semakin depresi,” ucapnya.

Dia pun berjanji, akan rutin dalam mengontrol perkembangan Janatin. Termasuk, bakal memberikan injeksi rutin satu minggu dua kali, untuk dapat mengobati penyakit yang dialami Janatin secara perlahan.

“Pengobatannya sendiri tidak boleh putus dan harus rutin dilakukan. Sebab kalau terputus, penderita bisa meledak-ledak saat kumat,” ungkapnya.

Dengan paparan tersebut, Welly pun mengaku, sudah memberikan himbauan dan masukan kepada pihak keluarga, untuk tidak lagi memasung Janatin dan itu disanggupi oleh pihak keluarga, lantaran adanya jaminan kondisi Janatin bisa dikontrol.

“Semoga saja, apa yang diungkapkan oleh dokter benar. Sehingga kami tidak lagi perlu untuk memasung Janatin, karena pada dasarnya kami juga tidak tega untuk melakukan pemasungan itu,” tutur Abdul Somad (46), yang merupakan kakak kandung Janatin.

Di satu sisi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial juga sudah bertekad, untuk dapat meminimalisir dan bahkan menghilangkan kasus pemasungan yang ada di wilayahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com