Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aniaya Polisi di Tempat Karaoke, Kades Ini Terancam Dipecat

Kompas.com - 08/10/2016, 22:50 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com - Kepala Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, berinisial AC (48) yang menganiaya seorang anggota polisi di sebuah tempat karaoke di Salatiga terancam diberhentikan dari jabatanya.

"Kalau sudah ada ketetapan hukum, yang bersangkutan bisa diberhentikan dari jabatannya," ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes) Kabupaten Semarang, Yoseph Bambang Trihardjono, Sabtu (8/10/2016).

Sementara itu, Camat Tuntang, Gunadi yang diminta menjenguk AC di sel tahanan Mapolres Salatiga mengaku tidak mendapatkan izin dari kepolisian.

"Saya ingin menjenguk sekalian meminta surat penahanannya tetap tidak diperbolehkan oleh petugas," ungkapnya.

Sementara itu, guna mengisi kekosongan jabatan kades Kesongo, pihaknya telah merekomendasikan sekretaris desa sebagai pejabat sementara (Pjs) kepala desa.

"Senin kita akan rekom Pak Carik sebagai Pjs. Pak Carik kan juga PNS. Sehingga pelayanan administrasi di desa tidak akan terbengkalai," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, gara-gara senggolan di tempat karaoke, seorang kepala desa di Kabupaten Semarang menganiaya anggota polisi. Saat melakukan pemukulan, diduga kepala desa tersebut sedang mabuk.

Baca juga: Diduga Mabuk, Seorang Kepala Desa Aniaya Polisi di Tempat Karaoke

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kejadian memalukan itu berlangsung di sebuah tempat karaoke di kompleks Sarirejo atau biasa disebut eks lokalisasi Sembir, Salatiga, Kamis (6/10/2016) sekitar pukul 22.00.

Pelaku adalah AC (48), kepala Desa Kesongo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Sedangkan korbannya adalah JP (28), seorang anggota polisi.

Korban menderita luka pada bagian kepala dan muka lantaran dikeroyok oleh AC dan empat teman pelaku. Beberapa saat kemudian AC diamankan oleh petugas Polsek Sidorejo dan Satreskrim Polres Salatiga di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com